TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Endang Sodik mengatakan insiden di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang menewaskan Prajurit Dua Yuliadi merupakan tindak kriminal yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Resor Polewali Mandar. "Oknum anggota Polres sudah diamankan dan akan diproses secara hukum," ujar Endang saat dihubungi Tempo, Senin, 31 Agustus 2015.
Insiden itu bermula pada acara balapan sepeda motor di Sirkuit Permanen Sport Centre. Anggota TNI bernama Prajurit Kepala Laksmono ditegur polisi karena melewati batas arena. Tak terima ditegur, mereka berkelahi hingga dilerai masing-masing komandan.
Selang dua jam, tembakan meletus di lokasi yang berbeda dari tempat perkelahian tapi masih di sekitar arena balap sepeda motor. Saat diperiksa, Prajurit Dua Yuliadi, sudah tergeletak dengan luka tembakan di perut sebelah kiri. Dia tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ihwal pembakaran pos polisi dan sejumlah kendaraan setelah kejadian itu, Endang menyebut hal itu merupakan aksi spontanitas akibat tewasnya Yuliadi. "Bentuk emosi jiwa dan solidaritas dari rekan-rekan," ujar Endang.
Endang mengaku situasi tersebut telah diprediksi. Untuk antisipasi, tutur dia, pihaknya telah menerjunkan pasukan untuk mengamankan situasi tersebut. "Semua sudah dikendalikan. Komandan satu langsung mengamankan," katanya.
DEVY ERNIS