Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunungkidul Revisi Batasan Dana Kampanye Pilkada

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta:Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Zainuri Ikhsan menuturkan, ada kesalahan dalam perhitungan untuk menentukan batasan dana kampanye bagi pasangan calon yang terlanjur ditetapkan pihaknya sebesar Rp 3 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini. 

“Setelah kami koreksi ulang batasan dana kampanye yang bisa digunakan tiap pasangan calon sekitar Rp 7,7 miliar, bukan Rp 3 miliar,” ujar Zaenuri kepada Tempo, Jumat 28 Agustus 2015.

Zaenuri menuturkan, merujuk surat edaran yang mengacu Peraturan KPU nomor 498 tahun 2015, tertuang sejumlah variable yang bisa digunakan sebagai asumsi untuk menakar batasan dana kampanye di tiap daerah penyelenggara pilkada. Mulai dari produksi bahan kampanye, kegiatan tatap muka, hingga pembuatan alat peraga. 

Rumus yang berlaku untuk menghitung batasan dana kampanye itu dalam ketentuan tersebut yakni : n % (persen) jumlah kegiatan X jumlah perkiraan pemilih X 25000. Dan, KPU Gunungkidul memperkirakan untuk data pemilih yang aktif minimal 30-40 persen.

Namun saat rumus diterapkan oleh bagian hukum KPU, untuk bilangan pengali ternyata yang digunakan berbeda atau 100 kali jauh lebih rendah. “Misalnya seharusnya untuk n persen diisi 24, tapi diisi 0,24, sehingga jatuhnya kecil sekali,” ujar Zaenuri.

Atas kesalahan itu, KPU mengakui sebagain pasangan calon menanggapi nya secara positif karena merasa batasan Rp 3 miliar sangat kecil. Dibanding batasan dana kampanye di Sleman yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar dan Kabupaten Bantul di atas Rp 8 miliar, memang awalnya batasan dana kampanye di Gunungkidul tampak timpang. 

Zaenuri menuturkan, pihaknya pun hendak meluruskan pemberitaan yang dimuat di Koran Tempo Rabu 26 Agustus 2015 lalu yang menyebut KPU diduga menguntungkan inkumben (pasangan Badingah-Immawan Wahyudi) akibat terlambat membuat dan memasang alat peraga kampanye. Tudingan indikasi menguntungkan inkumben itu sempat dilontarkan tim sukses Subardi-Wahyu Putranto, yang juga Ketua DPD PKS Gunungkidul. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami luruskan, bahwa alat peraga memang tak bisa dipasang cepat karena memang jadwal pengundian nomor urut baru dilakukan dua hari sebelum kampanye dimulai,” ujar Zaenuri.


Tim pemenangan pasangan Subardi-Wahyu Putranto, Djunendro yang juga Ketua DPC Partai Demokrat menuturkan pembatasan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar awalnya diprediksi baru tahap awal, bukan sampai akhir kampanye berakhir.

“Karena perhitungan kami butuh dana cukup besar terutma sosialisasi calon ke desa-desa, mengingat seluruh fasilitasi alat kampanye disediakan KPU,” ujar Djunendro.

Adapaun tim sukses bekas inkumben Badingah-Immawan Wahyudi, Doddy Wijaya yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Gunungkidul menuturkan batasan dana kampanye besar terlalu besar dikhawatirkan memicu kentalnya politik transaksional di masyarakat. 


PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.


Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) menerima ucapan selamat dari kader PKS seusai menerima dokumen sebelum pembacaan ikrar pemenangan dan pakta integritas calon kepala daerah dari PKS di Jakarta, 4 Januari 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.


Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) dan Musa Rajeckshah (kanan) saat menghadiri acara Konsolidasi pasangan Calon Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 4 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.


Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat keputusan dukungan kepada pasangan bakal calon Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A. Rachim di DPP Partai Golkar, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.


Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Ketua KPU kota Mataram, M. Ainul Asikin (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada Kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram, NTB, 24 Agustus 2015. ANTARA/Ahmad Subaidi
Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.


Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.


Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Moreno Soeprapto dan istrinya Noorani Sukardi. Tabloidbintang
Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.


Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Warga melintas di antara karangan bunga untuk Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, 26 April 2017. Karangan bunga ini dikirimkan setelah pasangan inkumben Ahok-Djarot kalah dalam Pilkada DKI Jakarta versi hitung cepat. TEMPO/Amston Probel
Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.


Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Makin Mahal
Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.


Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat melihat laga uji coba antara Persebaya dan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 19 Maret 2017. TEMPO/Nurhadi
Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.