TEMPO.CO, Kupang - Korem 161 Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 29 Agustus 2015, menangkap 139 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim bekerja di luar NTT. Dari jumlah itu, terdapat tiga bayi dan lima balita.
"Ironisnya, dari ratusan TKI itu, terdapat tiga bayi dan lima balita," kata Komandan Korem 161 Wira Sakti Kupang Brigadir Jenderal TNI Heri Wiranto kepada wartawan.
Ratusan TKI ilegal itu ditangkap personel TNI di satu tempat penampungan di Kota Kupang atas laporan masyarakat yang mencurigai tempat penampungan TKI.
Setelah diamankan, menurut dia, mereta didata selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk tindak lanjuti. "Kami sudah serahkan ke Polda untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dia berujar, TNI tetap berkomitmen memberantas perdagangan manusia (human trafficking) yang marak terjadi di NTT. Karena itu, dia berharap masyarakat bisa bekerja sama menumpas jaringan human trafficking di daerah ini.
"Kami komitmen untuk berantas perdagangan manusia. Jadi masyarakat juga harus mendukung dengan melaporkan," tuturnya.
YOHANES SEO