Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kesulitan Selidiki Kasus Dahlan Iskan di BUMN Jatim

image-gnews
Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Dahlan sebagai saksi dugaan tindak pidana pengadaan BBM high speed diesel (HSD) PLN tahun 2010. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Dahlan sebagai saksi dugaan tindak pidana pengadaan BBM high speed diesel (HSD) PLN tahun 2010. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku kesulitan menyelidiki perkara perpindahan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) ke pihak lain. Gabungan beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini selama satu dasawarsa pada 1999-2009 dipimpin oleh bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

Alasan jaksa kesulitan mengusut dugaan penyimpangan PT PWU karena beberapa pemilik aset telah meninggal dunia. "Selain itu, rekeningnya banyak yang tersimpan di Bank Indonesia," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Johnny, Jumat, 28 Agustus 2015.

Namun Elvis enggan menjawab siapa saja pemilik aset yang telah meninggal dunia tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa meninggalnya orang-orang itu menyebabkan Kejaksaan belum dapat mengambil kesimpulan, sehingga kasusnya belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Parahnya lagi ketika orang-orang tersebut meninggal, ternyata ahli warisnya tidak tahu menahu proses transaksinya bagaimana. Dia hanya membawa dokumennya saja," ujar Elvis.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Mohammad Rohmadi mengatakan ada lima orang pemilik aset yang juga sekaligus saksi yang telah meninggal. Lima orang tersebut merupakan pembeli tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh PT PWU.

Selain itu, beberapa saksi yang hendak diperiksa ternyata telah berusia lanjut sehingga menambah kesulitan penyelidikan. "Karena banyak yang sudah tua mereka lupa. Saat mulai diperiksa ada yang mengeluhkan sakit sehingga kami sampai mengatur jadwal agar saat pemeriksaan mereka dalam kondisi yang sehat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesulitan lain penyelidikan, kata dia, karena bukti rekening penyetoran uang hasil penjualan dan sewa aset PT PWU ke kas negara banyak yang tersimpan di Bank Indonesia di Jakarta. Selain itu, uang tersebut disetor melalui  Bank Jatim dan BCA.

"Meminta data rekening ke Bank Indonesia baru bisa dilakukan ketika sudah masuk dalam penyidikan, sedangkan sekarang masih penyidikan," ujar Rohmadi. Rohmadi berujar sudah meminta data aset-aset itu kepada PT PWU, tapi belum diberikan.

Dahlan Iskan sendiri pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi mangkir. Dahlan yang rencananya akan dipanggil kembali pada pertengahan Juni lalu kemudian diundurkan lagi dengan alasan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam perkara lain.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

18 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

24 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

28 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

40 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.