Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Mabuk, Keponakan Gerayangi Istri Paman, Bui Menunggu

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Sektor Manggala mencokok Andi, 18 tahun, lantaran dilaporkan mencabuli SR, 27 tahun, yang juga istri pamannya, YS, 29 tahun. Pria bertato itu ditangkap di rumahnya, Jalan Masjid Nurul Hidayah, Makassar, Selasa, 25 Agustus 2015, sekitar pukul 21.00 Wita. Andi sempat buron selama hampir satu pekan setelah melakukan perbuatan tidak senonoh itu.

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, mengatakan pemuda itu sudah ditahan di Markas Polsek Manggala. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat. Andi dijerat dengan Pasal 290 KUHP tentang kejahatan asusila. "Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun," ucap Husnaeni, Kamis, 27 Agustus 2015.

Berita Menarik
Ada Tuhan di Banyuwangi, Kini Heboh Ada Nabi di Mataram!

Datang ke Jakarta, Ini Alasan 'Tuhan' Tak Mau Mengubah Nama

Perbuatan cabul itu bermula saat Andi sedang pesta minuman keras bersama suami SR di rumah korban. SR yang enggan mengganggu aktivitas suaminya memilih masuk ke kamar untuk beristirahat. Di tempat tidurnya, SR memasang kelambu yang belakangan membuatnya kurang memperhatikan tersangka.

Adapun tersangka dan suami korban yang sudah mabuk tertidur di depan televisi. Saat tengah malam, SR terbangun karena ingin buang air kecil. Tanpa disadarinya, Andi yang tengah mabuk terjaga. Tak lama setelah korban masuk ke kamar melanjutkan tidurnya, Andi menyelinap dan langsung meraba tangan korban.

SR, yang mengira tangan itu milik suaminya, mengaku sedang lelah. Hal itu membuat Andi semakin berani dan mulai menggerayangi alat vital SR. "Mulanya cuma tangan korban yang diraba, sampai akhirnya pelaku memasukkan tangannya ke celana korban dan meraba alat vitalnya," ujar Husnaeni.

Jangan Lewatkan
Kisah Pria Kontroversial: Tiba di Jakarta, Tuhan Kaget

Luna Maya Terkejut karena Kado Mesra dari Pria Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, SR sadar ketika memegang pundak pelaku yang lebih kurus dibanding suaminya. Tatkala menyadari orang yang menggerayanginya bukan suaminya, SR menjerit memanggil sang suami. Sontak, Andi panik dan langsung mengambil jurus langkah seribu alias kabur.

SR sendiri kemudian mengadukan perbuatan asusila Andi kepada suaminya, yang kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Manggala. Kepala Polsek Manggala Komisaris Akbar Setiawan menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Andi.

Andi, menurut Akbar, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang yang diketahuinya tengah tidak berdaya. "Setelah diperiksa penyidik, ternyata tersangka itu merupakan keponakan suami korban," kata Akbar.

TRI YARI KURNIAWAN

Baca Juga
Pria Ini Cangkok Alat Intim Bionik, Begini Cara Kerjanya
Pengemis Naik Haji: Simpan Rp 5000/ Hari, Pernah Makan Bata
Lihat, Di Sini Orang Suka Ria Berenang Bersama Harimau!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

9 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

26 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

28 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

33 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

48 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

49 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

54 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.