TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum kerja sama ASEAN pada bidang transportasi yang berlangsung di Hotel Sheraton, Yogyakarta, 24-28 Agustus, tengah membahas pembuatan surat izin mengemudi internasional yang berlaku di kawasan ASEAN.
“Nantinya untuk semua warga negara di ASEAN. Jadi standar internasional tingkat ASEAN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Santosa Eddy Wibowo di Yogyakarta, Rabu, 26 Agustus 2015.
Harapannya, penggunaan SIM berstandar internasional tersebut dapat mempermudah arus jaringan transportasi di antara negara anggota ASEAN. Persoalannya, SIM yang berlaku di Indonesia saat ini hanya menggunakan bahasa Indonesia. “Kewajiban kami sekarang adalah menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris,” ujar Eddy.
Nantinya, SIM yang ada di Indonesia akan menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Proses kir kendaraan juga menyertakan berkas-berkas dengan dua bahasa. “Tapi kami mesti konsultasikan itu dengan kepolisian dulu,” tutur Eddy.
Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan Sri Lestari Rahayu menjelaskan bahwa nantinya hasil pertemuan tingkat ASEAN tersebut akan dikonsultasikan dengan Menteri Perhubungan. “Barulah aturan soal SIM itu akan dikeluarkan melalui surat keputusan Menteri Perhubungan,” ucap Sri kepada Tempo.
Juru bicara Kepolisian Daerah DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Any Pudjiastuti, tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai aturan bagi turis asing yang mengendarai kendaraan di wilayah DIY. Mengingat banyak turis asing yang menyewa kendaraan, seperti roda dua, dan berkendara di DIY. “Itu terlalu teknis, ya. Saya tidak bisa berkomentar. Dengan Dirlantas saja,” kata Ani.
Forum kerja sama tersebut melibatkan Kelompok Ahli Angkutan Lintas Perbatasan (Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger/CBTP), Kelompok Kerja Fasilitasi Angkutan ASEAN (ASEAN Transport Facilitation Working Group/TFWG), dan Pertemuan Badan Koordinasi Angkutan Transit (Transit Transport Coordinating Board/TTCB).
Hasil pertemuan akan direkomendasikan dalam pertemuan tingkat yang lebih tinggi, yaitu pertemuan Pejabat Senior Bidang Transportasi (Senior Transport Official Meeting/STOM) ataupun Pertemuan Tingkat Menteri Bidang Transportasi Negara-negara ASEAN (ASEAN Transport Minister Meeting/ATM) mendatang.
PITO AGUSTIN RUDIANA