TEMPO.CO, Sidoarjo - Presiden Joko Widodo dijadwalkan bertemu warga korban lumpur Lapindo di Pendapa Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 25 Agustus 2015. Meski pencairan sisa ganti rugi belum seluruhnya rampung, korban Lapindo telah menyiapkan spanduk ucapan terima kasih kepada Jokowi karena telah menepati janjinya.
"Sebagai bentuk terima kasih, kami besok akan memasang spanduk di depan pendapa yang bertuliskan warga korban lumpur Lapindo mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi," kata Juwito, 65 tahun, korban lumpur dari Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Senin, 24 Agustus 2015.
Juwito mengatakan setelah sembilan tahun menunggu, akhirnya ganti rugi korban lumpur dibayar. "Berkat Pak Jokowi, ganti rugi yang kami tunggu selama sembilan tahun itu akhirnya terealisasi," ujar pria yang selama dua tahun belakangan itu tinggal di atas tanggul lumpur.
Wiwik, korban lumpur lainnya, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena kebijakannya berpihak kepada korban lumpur. "Mana mungkin hal itu dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Yang penting saat ini permasalahan warga diselesaikan oleh beliau dan warga tidak dibuat menderita lagi," kata dia.
Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi korban lumpur kepada PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Melalui dana talangan, Minarak dibebani bunga sebesar 4,8 persen dalam jangka waktu empat tahun. Bila dalam batas waktu itu tidak bisa membayar, sebanyak 13.284 sertifikat tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan aset Minarak akan menjadi milik pemerintah.
Sementara itu, pencairan sisa ganti rugi korban lumpur ke rekening warga sudah dilakukan secara bertahap sejak 14 Agustus 2015. Sampai saat ini berkas ganti rugi warga yang sudah dibayar sekitar 700-an berkas. Adapun total berkas ganti rugi warga yang harus dibayar sebanyak 3.331 berkas.
NUR HADI