TEMPO.CO, Padang - Sebanyak tujuh calon jemaah haji dari kloter pertama embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat. Sebab mereka belum mendapatkan dokumen visa.
Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Efrizal mengatakan masih ada calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa. Terutama di kloter pertama yang berangkat Jumat, 21 Agustus 2015, sekitar pukul 11.00 WIB. "Sudah kita urus di Jakarta. Tapi belum selesai," kata Efrizal, Jumat, 21 Agustus 2015.
Menurut Efrizal, pihaknya tidak mengetahui penyebab belum selesainya pengurusan visa. Kemungkinan terkendala di kedutaan. Calon jemaah haji yang gagal berangkat di kloter pertama ini akan diatur lagi keberangkatannya. "Mereka akan dimasukan ke kloter berikutnya, setelah mendapatkan visa."
Jumat, sebanyak 443 calon jemaah haji dan lima orang petugas dari embarkasi Padang berangkat ke Madinah, melalui Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Anggota jemaah tertua di kloter ini, berumur 87 tahun atas nama Bakaruddin Muhammad Arifin. Sedangkan yang termuda atas nama Rido, 21 tahun.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Khatib Umam Wiranu, mengatakan, Kementerian Agama harus bertanggung jawab atas tertundanya keberangkatan tujuh calon haji kloter pertama, akibat belum mengantongi visa. "Ini kesalahan Kementerian Agama," ujarnya.
Menurut Umam, pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan visa tersebut. Mereka yang keberangkatannya tertunda, bergabung dengan kloter selanjutnya. "Prinsipnya jamaah haji harus berangkat."
Jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Padang berjumlah 4.946 orang dari sebelas kloter. Mereka terdiri atas 3.599 orang dari Sumatera Barat, 1.292 orang dari Bengkulu, dan 55 orang petugas haji.
ANDRI EL FARUQI