Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Ganjar Ingin Tol Batang-Semarang Diserahkan ke BUMN  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tak jelasnya kelanjutan proyek tol Semarang-Batang mengakibatkan tak jelasnya nasib rakyat pemilik lahan yang akan digunakan untuk jalur proyek tersebut. Sebab, pemilik lahan belum mendapatkan pembayaran ganti rugi. Di sisi lain, tanah milik mereka tidak boleh diolah.

“Betul-betul gak dibayar. Pemegang konsensinya gak siap. Kasihan rakyat karena gak terima duit, tanahnya diolah gak boleh,” kata Ganjar di Semarang, Kamis 20 Agustus 2015.

Ganjar mendorong agar BUMN bisa menggarap proyek tol Batang-Semarang. Ganjar mengaku sudah ada orang BUMN yang berkomunikasi dengan dirinya. “BUMN sudah ada yang mendekat saya, agar bisa mengerjakan tol Batang-Semarang,” kata Ganjar.

Ganjar menilai setelah investor dari swasta terbukti tak siap menggarap proyek tersebut maka sebaiknya segera diserahkan ke BUMN. “BUMN lebih jelas karena merah putih,” kata Ganjar Pranowo.  

Proyek jalan tol Batang-Semarang hingga kini tak jelas penyelesainya. Pembebasan lahan juga belum kelar. Padahal, proyek ini bagian dari proyek tol Trans Jawa, termasuk jalur proyek Pemalang Batang dan tol Batang-Semarang. Proyek ini dikerjakan dua investor swasta yaitu PT Marga Setia Puritama dan PT Pemalang Batang Toll Road. Namun, pemerintah menganggap pengerjaan dua proyek tol itu tak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memang sudah memutus kontrak dengan investor swasta tersebut. “Karena pemegang konsesinya benar-benar tidak siap,” kata dia.

Proyek tol Semarang-Batang sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Jalan tol Batang-Semarang rencananya akan dibangun dalam lima seksi yakni seksi pertama sepanjang 3,2 kilometer, seksi dua 36,3 kilometer, seksi tiga 11,0 kilometer, seksi empat 13,5 kilometer, dan seksi lima 10,9 kilometer.

Kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp 7,21 triliun untuk kegiatan konstruksi dengan total biaya pembebasan lahan senilai Rp 836 miliar. Ada sekitar 23 desa di Kabupaten Batang yang akan terkena pembebasan lahan.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

25 menit lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

1 jam lalu

Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

Arsyadjuliandi Rachman, memperingatkan pentingnya segera menyelesaikan pembayaran lahan tol dalam proyek strategis nasional seperti Tol Pekanbaru-Padang


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

1 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

1 hari lalu

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia? Foto: Canva
10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.