TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan lebih baik Rizal Ramli mundur sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman bila ia merasa tidak bisa mematuhi atasannya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden jusuf Kalla. “Dia (Rizal Ramli) mesti sadar sekarang menteri, bukan pengamat,” kata Refly saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurut Refly, sikap untuk mundur bila terus bersilang pendapat dengan atasannya adalah etika dalam bernegara di pemerintah. Karena itu, menurut Refly, justru aneh bila ada menteri yang tidak patuh dengan atasannya tapi tidak memilih mundur. "Kalau menteri mau dipertahankan, patuh. Kalau tetap membantah, ya, mundur,” ujarnya.
Baca juga:
JK Damprat Rizal di Depan Presiden, Jokowi Bela Siapa?
Wah, Gitaris Ayu, 10 Tahun, Bikin Musisi Inggris Terpesona
Refly mengatakan konflik antara wakil presiden dan menterinya atau konflik antarmenteri bisa diselesaikan secara internal pada berbagai rapat terbatas di antara mereka. Dalam rapat yang hanya dihadiri kabinet itu, mereka beradu argumentasi. Setelah keluar dari ruang rapat itu, saat menyampaikan kebijakan ke publik, mereka mesti satu suara dan saling dukung. “Perbedaan pendapat jangan diperlihatkan di publik karena kabinet itu satu-kesatuan,” tuturnya.
Sebelumnya, terjadi kegaduhan antara Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rizal memprotes pembangunan megaproyek pembangkit tenaga listrik 35 ribu megawatt.
Baca juga: Kisah Sultan: Saat Bertemu Nyi Kidul pada Bulan Purnama (1)
Rizal Ramli menganggap pembangunan proyek itu masih harus dikaji secara mendalam karena terdapat kekeliruan. Jusuf Kalla berang dan menuduh Rizal tak mengerti persoalan.
Rizal membalas lagi dengan menantang Jusuf Kalla berdebat dengannya. Menurut Jusuf Kalla, dia sudah bertemu Rizal Ramli pada Rabu, 19 Agustus 2015, dan menyelesaikan konflik di antara mereka.
MITRA TARIGAN
Baca juga: Diterima di UGM, Calon Dokter Usia 14 Tahun Minta Kado Aneh