TEMPO.CO, Bangkalan - Panitia pemilihan Kepala Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan oleh Mosidin, 45 tahun, calon kepala desa yang kalah, ke Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tuduhannya, penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 65 juta. "Terlapornya ketua panitia pilkades, Mustofa," kata kuasa hukum Mosidin, Sumardhan, Kamis, 20 Agustus 2015.
Pelaporan ini, kata dia, bukan karena tidak terima hasil pilkades yang mengalahkan kliennya, melainkan lantaran ada pungutan liar yang dilakukan panitia kepada calon kepala desa masing-masing sebesar Rp 65 juta.
Baca Juga:
Pihaknya memperoleh dokumen berisi data penggunaan dana titipan itu. Isinya, antara lain, insentif keamanan untuk petinggi dan anggota Kodim dan Polres Bangkalan. Ada juga rincian akomodasi dan transportasi untuk bupati dan pejabat teras Kabupaten Bangkalan, dengan nominal rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Sumardhan menilai data rincian dana itu aneh karena, jika merujuk pada Undang-Undang Desa, pelaksanaan pilkades didanai pemerintah daerah. Pilkades serentak di Bangkalan menghabiskan anggaran Rp 6,5 miliar. "Kata terlapor, rincian dana ini dibuat oleh camat."
Salah satu yang tercantum sebagai penerima insentif pengamanan dalam dokumen itu adalah Kepala Satuan Intelkam Polres Bangkalan Ajun Komisaris Hamid. Namun dia membantah menerima dana sebesar Rp 1 juta. "Tidak ada, saya tidak pernah menerima dana itu."
Adapun Mosidin berharap uang Rp 65 juta itu dikembalikan karena dana tersebut ia peroleh dari berutang. Dia mengaku sudah berulang kali menagih panitia, tapi tak kunjung dikembalikan tanpa alasan yang jelas. "Saya tagih uang itu karena katanya hanya titipan, bisa diminta kembali," katanya.
Dihubungi terpisah, ketua panitia pilkades Karpote, Mustofa, enggan berkomentar banyak soal pelaporan dirinya ke Polda Jatim. "Kalau soal rincian dana itu, bukan saya yang buat. Itu saya terima dari camat," katanya. Camat Blega Zainul Qomar belum menjawab telepon Tempo.
MUSTHOFA BISRI