TEMPO.CO, Padang - Kementerian Dalam Negeri membentuk tim khusus untuk percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di seluruh Indonesia. Sebab, hingga triwulan ketiga ini, serapan anggaran di daerah masih rendah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan tim khusus bertemu dengan kepala daerah dan DPRD untuk mendorong realisasi penyarapan anggaran. "Beberapa direktur saya kirim ke daerah untuk tracing anggaran dan menyisirnya," ujar Reydonnyzar, Rabu, 19 Agustus 2015.
Kementerian juga mengirim radiogram ke kepala daerah seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran.
Donny--sapaan akrab Reydonnyzar--berharap belanja pemerintah terus didorong di tengah pertumbuan ekonomi yang melambat serta investasi dan ekspor yang terbatas. Sebab, hal ini menjadi solusi pertumbuhan ekonomi untuk belanja modal.
Dalam sistem monitoring dan evaluasi penyarapan anggaran di Kementerian, rata-rata serapan anggaran nasional baru 25,9 persen. Sedangkan serapan anggaran provinsi dan kabupaten/kota hanya 24,95 persen.
Ada beberapa faktor keterlambatan serapan anggaran. Di antaranya, kata Donny, terlambatnya mengesahkan rancangan peraturan daerah APBD, seperti di Aceh dan Jakarta. Lalu, proses di unit layanan pengadaan (ULP) yang mengalami transisi.
Kemudian, banyaknya pekerjaan atau kebanyakan pihak ketiga menarik anggaran pada triwulan IV dan adanya prinsip kehati-hatian yang dilakukan kepala daerah untuk menghindari jeratan hukum.
Namun Donny optimistis penyerapan anggaran hingga triwulan III bisa mencapai 55-70 persen. Pada triwulan keempat, diharapkan bisa mencapai 87 persen.
ANDRI EL FARUQI