TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung menggelar kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Sebanyak 789 pengadilan di seluruh Indonesia bakal mengikuti event nasional yang digelar bertepatan dengan hari jadi ke-70 Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2015.
Ketua MA Hatta Ali mengatakan, kompetisi ini merupakan upaya lembaga tertinggi peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kompetisi ini berlaku bagi seluruh pengadilan di empat peradilan mulai dari peradilan umum, pengadilan tata usaha negara, pengadilan agama, dan pengadilan militer. Dia meminta pengadilan tinggi di 33 provinsi di Indonesia untuk terus mendorong pengadilan di bawahnya untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Ia menegaskan, pengadilan bertugas membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. ”Kompetisi ini untuk mencari teori dan cara mempercepat pelayanan publik. Makanya perlu dilakukan kompetisi inovasi,” ujar Hatta dalam keterangan pers di Ruang Wiryono, Gedung MA, Rabu, 19 Agustus 2015.
Hatta mengklaim pelayanan publik oleh MA dirasa sudah cukup baik. Dia merujuk pada banyaknya perkara yang telah diputus MA dan diunduh melalui situs website www.mahkamahagung.go.id. Menurut dia, di laman tersebut sudah ada sekitar 1,5 juta perkara yang diputus dan bisa diakses publik. Kendati begitu, Hatta mengakui masih ada kekurangan, yakni persoalan minutasi atau pencatatan berkas perkara yang telah diputus majelis hakim. Dia berharap, adanya kompetisi inovasi ini akan ditemukan solusi.
Hatta menjelaskan, kompetisi ini dimulai pada Agustus dan berakhir pada akhir Oktober 2015. Para peserta melalui tahapan mulai dari kelengkapan administrasi, model inovasi yang ditawarkan, dan tingkat efisiensi inovasi. Tim penilai akan memilih 10 terbaik dan mengerucut menjadi 3 terbaik. ”Pemenang kompetisi akan mendapat reward berkesempatan melakukan studi banding ke beberapa pengadilan di luar negeri,” ujar Hatta
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Takdir Rahmani, mengatakan bahwa kompetisi sekaligus mengukur implementasi Undang-Undang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di setiap pengadilan. Kompetisi inovasi, dia melanjutkan, merupakan upaya MA untuk mendorong budaya inovasi lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk memastikan seluruh pengadilan tingkat pertama mengetahui dan mengikuti kompetisi itu, MA menyebar surat undangan dan berbagai pedoman kepada pengadilan tingkat pertama. ”Kami sudah memulainya sejak April lalu,” ujar Takdir. Dia mengatakan, pedoman, jadwal, dan panduan pendaftaran dapat diakses melalui situs inovasi.mahkamahagung.go.id.
FRANSISCO ROSARIANS | SUKMA LOPPIES