TEMPO.CO, Malinau - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Desa Long Nawang, ibukota Kecamatan Malinau telah ditetapkan menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun tentang Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perbatasan.
"Artinya, seluruh program nasional dan daerah harus secara gotong royong mengarahkan untuk membangun kawasan PKSN dan pusat-pusat kawasan pengembangan ekonomi sekitarnya," ujar Tjahjo di Long Nawang, Kayan Hilir, Malinau, Senin, 17 Agustus 2015.
Menurut Tjahjo, desa dan kecamatan yang berada di kawasan perbatasan memiliki peran strategis, yakni sebagai pintu gerbang lintas batas negara, sebagai simpul utama transportasi penghubung wilayah sekitar, dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Long Nawang, kata Tjahjo, juga menjadi lokasi prioritas pengembangan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Pengembangan Perbatasan. Terdapat 187 kecamatan yang masuk dalam daftar prioritas pembangunan dengan target tiga tahun.
Kepala Badan Nasional Perencanaan Perbatasan Triyono Budi Sasongko mengatakan dana yang digelontorkan pusat untuk pengembangan kawasan perbatasan tahun ini mencapai Rp 13,9 triliun. Untuk tahun depan dana yang disediakan sebesar Rp 16 triliun. "Arahan Pak Presiden jelas, beliau minta wajah perbatasan lebih bagus dari negara tetangga," kata dia.
Desa Long Nawang merupakan ibu kota Kecamatan Kayan Hulu dengan luas 1.594,93 kilometer persegi. Desa ini dialiri Sungai Kayan yang membentang mulai dari Kecamatan Kayan Selatan sampai ke Kecamatan Kayan Hilir.
Sebelah barat Kayan Hulu berbatasan langsung dengan Serawak. Sedangkan sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kayan Hilir, sebelah selatan dengan Kecamatan Kayan Selatan, dan sebelah timur dengan Kecamatan Sungai Boh.
TIKA PRIMANDARI