Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa Bawa Foto Palu-Arit dan Aidit, Polisi: Bukan Kejahatan

image-gnews
Sejumlah nama tertulis di nisan kuburan massal eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di dusun Plumbon, Ngalian, Semarang, 6 Juni 2015. Kuburan massal ini berada di tengah hutan KPH Kendal. TEMPO/Budi Purwanto
Sejumlah nama tertulis di nisan kuburan massal eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di dusun Plumbon, Ngalian, Semarang, 6 Juni 2015. Kuburan massal ini berada di tengah hutan KPH Kendal. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya  - Polisi telah melepaskan siswa SMP 2 Pamekasan yang membawa simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) dan foto tokoh PKI seperti DN Aidit, Letnan Kolonel Untung, Chairul Saleh. Selain itu, polisi juga melepaskan dua orang mahasiswa yang melukis tembok Universitas Jember dengan simbol PKI.

"Kalau ditahan masuk hukum pidana apa," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Inspektur Polisi Anas Yusuf usai mengikuti upacara memperingati Hari Ulang Tahun Indonesia ke-70 di Gedung Grahadi. Senin, 17 Agustus 2015.

Selain itu, Anas beralasan bahwa tindakan membawa simbol-simbol PKI bukanlah merupakan suatu kejahatan hukum yang bisa dikenakan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Oleh karena itu, polisi menganggapnya bukan sebagai sebuah persoalan kejahatan.

"Itu bukan tindakan aneh-aneh kan masih dalam rangka untuk merayakan 17an," ujar dia.

Simbol-simbol PKI tersebut dibawa oleh sekelompok siswa untuk mengikuti sebuah kirab budaya yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pada saat kirab, menurut Anas, para peserta ingin menggambarkan kekejaman PKI.

Meskipun begitu polisi, kata Anas,  telah meminta keterangan terhadap para peserta kirab budaya yang membawa simbol PKI. Polisi juga sempat melakukan penyelidikan terhadap tiga orang mahasiswa yang diduga menggambar graviti simbol PKI tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami harap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol-simbol," ujar dia.

Sebelumnya, Komandan Komando Distrik Militer 0826 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Letnan Kolonel Mawardi mengatakan ada peserta kirab budaya dalam perayaan HUT RI Ke-70 yang membawa atribut bergambar palu-arit berwarna merah yang merupakan lambang PKI.

Tak hanya gambar palu-arit yang terlarang, para peserta kirab juga membawa banner berisi foto-foto tokoh PKI antara lain D.N. Aidit dan Letnan Kolonel Untung.

Tidak hanya di Pamekasa, gambar palu-arit juga digambar oleh tiga orang mahasiswa Universitas Jember di dinding Universitas Jember.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.


Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Terdakwa musisi Ahmad Dhani berfoto dengan pendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat menunggu giliran sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.  TEMPO/Nurdiansah
Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.


Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.