Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Santri Keracunan Usai Upacara HUT RI, Ini Penyebabnya

Editor

Febriyan

image-gnews
Kutu kemaluan, hewan ini telah ada semenjak lebih dari 3 juta tahun lalu dan hingga saat ini hewan jelek ini masih ada dan hidup pada rambut kasar dan bulu mata. dailymail.co.uk
Kutu kemaluan, hewan ini telah ada semenjak lebih dari 3 juta tahun lalu dan hingga saat ini hewan jelek ini masih ada dan hidup pada rambut kasar dan bulu mata. dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Sebanyak 27 santri perempuan Pondok Pesantren An-Nasyiin, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalami keracunan massal usai mengikuti upacara hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-70, Senin, 17 Agustus 2015. Keracunan tersebut bukan karena hidangan yang disantap, melainkan disebabkan kutu rambut.

Nasiruddin, pengurus Pondok Pesantren An-Nasyiin menuturkan, keracunan  itu  terjadi usai para santri  mengikuti upacara bendera di dalam pesantren. Santri putri yang tinggal dalam satu asrama itu sepakat untuk membeli obat pembasmi serangga bermerk 'Lannate'. Obat itu, kata dia, akan digunakan untuk membasmi kutu pada rambut mereka. "Jadi beberapa santri itu kutuan, karena takut menular, semuanya nekat menuangkan cairan pembasmi serangga ke rambut mereka, supaya kutunya mati," katanya, saat diminta konfirmasi, Sabtu, 17 agustus 2015.

Setelah cairan diusapkan merata pada rambut, para santri bergiliran mandi keramas. Saat itulah, kata Nasiruddin, tidak hanya kutunya yang mati, aroma kuat obat tersebut juga membuat para santri merasakan mual dan pusing. "Mereka tidak tahu bahayanya obat itu, hanya coba-coba buat basmi kutu," ujar dia.

Dokter Aprilia Romdiana dari Rumah Sakit Paru Pamekasan memastikan obat yang digunakan para santri adalah obat pembasmi hama tembakau. Penyebab keracunan, kata dia, bukan karena terminum atau termakan, melainkan terhirup melalui inhalasi. "5 dari 9 pasien yang kami rawat harus rawat inap selama tiga hari, kami ingin pastikan paru-paru terinsfeksi racun atau tidak," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Aprilia, sejauh ini kondisi seluruh pasien sudah stabil. Mual, pusing dan muntah sudah tidak dialami para pasien. "Sebagian kalau sudah bisa minum dan makan, kita pulangkan," kata dia lagi.

Selain di Rumah Sakit Paru, 16 santri dirawat di Puskesmas Tlanakan dan 2 lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Slamet Martodirjo Pamekasan.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

7 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

Berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kini dikembalikan ke masing-masing partai politik untuk diperbaiki.


Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

20 September 2018

Ilustrasi tas sekolah anak. Shutterstock
Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

Sekolah disegel karena Pemkab dianggap mencederai kesepakatan, tidak kunjung mengangkat pemilik lahan tempat sekolah itu sebagai pegawai negeri.


Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

26 Juli 2018

Jeroan sapi dimasak di Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di  jalan Pintu Gerbang,  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

Dikenal dengan nama nase ramoy, nasi plus aneka lauk dari jeroan sapi. Dan yang spesial dari kuliner di Madura ini adalah olahan usus sapinya.


Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

16 Januari 2018

Ilustrasi Pilkada 2018
Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

Paman dan ponakan mengklaim maju Pilkada Pamekasan karena permintaan masyarakat.


Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

17 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK resmi melakukan penahanan pada lima tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan Achmad Syafii termasuk yang diperpanjang masa tahanannya oleh KPK.


Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

9 Agustus 2017

Pimpinan KPK terpilih Agus Rahardjo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan mengumpulkan 44 suara, Agus terpilih sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.TEMPO/Subekti
Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti tumpang tindih pengelolaan dana desa oleh tiga kementerian dan merekomendasikan pembenahan.


KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

8 Agustus 2017

Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK menahan 5 tersangka dalam OTT di Pamekasan terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. TEMPO/Eko siswono Toyudho
KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

KPK segera memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi Kajari Pamekasan terkait dana desa di Pamekasan.


Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

5 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) dikawal Polisi keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, 3 Agustus 2017. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

Kementerian Dalam Negeri belum mencopot jabatan Achmad Syafii sebagai Bupati Pamekasan, Jawa Timur.


Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

4 Agustus 2017

Kantor Bupati Pamekasan. google.com
Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Sekertaris Daerah, Muhammad Alwi.


KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

4 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK resmi melakukan penahanan pada lima tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dana desa anggaran tahun 2015 dari Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus.