TEMPO.CO, Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menanggapi isu pengibaran bendera bulan bintang pada saat peringatan 10 tahun damai Aceh. "Sangat wajar aksi pengibaran bendera bulan bintang oleh berbagai kalangan di Aceh," ujarnya, Ahad, 16 Agustus 2015.
Bendera bulan bintang adalah bendera yang digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera itu kemudian diinginkan pemerintah Aceh untuk menjadi bendera Aceh, tapi ditolak Jakarta. Statusnya masih berpolemik.
Menurut Iskandar, pengibaran bendera bulan bintang di Aceh saat momentum 10 tahun damai sebagai wujud konkret apresiasi publik yang mengkehendaki pemerintah pusat segera meluluskan pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh
"Tidak ada yang salah. Secara hukum, Qanun Bendera yang menjadikan kewenangan Aceh kan sudah ada dan sudah disahkan. Di momentum sepuluh tahun perdamaian ini, publik Aceh berharap agar Jakarta segera mengesahkan pemberlakuannya," katanya.
Dia menjelaskan qanun tentang bendera Aceh telah disahkan DPR Aceh pada 2013. Aturan itu sendiri, ucapnya, disusun berdasarkan Moratorium of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 15 Agustus 2015.
Mestinya, ujar Iskandar, pemerintah pusat tidak perlu mempersoalkan lagi. Ia menilai sudah tidak ada persoalan di bendera bintang bulan. Semua sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan bersama melalui MoU Helsinki.
Untuk itu, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh ini kembali mengingatkan agar pemerintah pusat segera merealisasi pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. "Berhenti mencurigai Aceh. Inilah saat yang tepat yang mesti digunakan Jakarta melihat aspirasi rakyat agar tidak lagi mempertentangkan bendera Aceh," demikian Iskandar.
Saat peringatan 10 tahun damai Sabtu kemarin, bendera itu sempat dikibarkan oleh para anggota Dewan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe di gedung Islamic Center, Kota Lhokseumawe.
Sementara di Banda Aceh, mahasiswa juga sempat mencoba mengibarkan bendera tersebut di depan gedung DPR Aceh, tetapi gagal setelah digagalkan polisi. Satu tembakan peringatan dilakukan polisi untuk mengurungkan niat mahasiswa yang melakukan aksi di gedung parlemen Aceh.
ADI WARSIDI