Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikembalikan ke Kediri, Wisata Gunung Kelut Belum Diperbaiki

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pos wisatawan yang rusak akibat letusan Gunung Kelud di kawasan wisata Gunung Kelud, Ngancar, Kediri, Jawa Timur, Senin, 17 Februari 2014. Abu letusan Gunung ini tersebar hingga Jogjakarta. TEMPO/Eko Siswono
Pos wisatawan yang rusak akibat letusan Gunung Kelud di kawasan wisata Gunung Kelud, Ngancar, Kediri, Jawa Timur, Senin, 17 Februari 2014. Abu letusan Gunung ini tersebar hingga Jogjakarta. TEMPO/Eko Siswono
Iklan

TEMPO.CO , Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri tak buru-buru mengklaim dan melakukan pembangunan fisik di kawasan puncak Gunung Kelud yang menjadi obyek sengketa wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sementara Pemerintah Blitar masih belum memutuskan untuk melakukan upaya banding atau tidak.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengatakan masyarakat Kediri mengapresiasi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengembalikan hak penguasaan Gunung Kelud dari Kabupaten Blitar. “Masyarakat Kediri bersyukur atas kembalinya Kelud,” kata Haris Setiawan kepada Tempo, Jumat 14 Agustus 2015.

Namun demikian, pemerintah Kabupaten Kediri tidak akan buru-buru melakukan langkah teknis atas puncak Gunung Kelud yang menjadi obyek sengketa wilayah. Sesuai keputusan majelis hakim PTUN yang membatalkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/828/KPTS/013/2014 tanggal 11 Desember 2014 tentang penetapan Gunung Kelud sebagai status quo, maka diberi waktu 14 hari bagi tergugat dalam hal ini Gubernur Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai pihak yang turut tergugat untuk melakukan upaya hukum banding.

Selama itu pula Pemerintah Kabupaten Kediri tak akan melakukan tindakan teknis seperti pembangunan kawasan wisata di kawasan puncak yang menjadi obyek sengketa. Selama konflik ini berlangsung dan dalam proses hukum, Pemerintah Kediri membatasi diri dalam melakukan pembenahan di kawasan lereng. “Kalau sudah incraht baru kita perbaiki kawasan puncak yang rusak akibat letusan,” kata Haris. Padahal, jumlah kunjungan wisatawan ke daerah ini terus meningkat paska terjadinya letusan hebat tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris juga berharap putusan PTUN ini adalah akhir dari rangkaian sengketa wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Putusan itu diharapkan pula bisa diterima masyarakat dan pemerintah Blitar.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto mengatakan belum bisa mengeluarkan sikap tentang putusan PTUN itu. Saat ini tim kuasa hukum yang mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar di sidang PTUN juga belum melaporkan hasil putusan PTUN itu kepada Bupati Blitar Herry Noegroho. “Jadi kami menunggu sikap Bupati,” kata Puguh.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

12 hari lalu

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

Simpang Mengkreng menjadi salah satu titik paling ramai setiap tahunnya sebelum dan setelah Idul Fitri.


Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

20 hari lalu

Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

Bandara Internasional Dhoho tinggal menunggu perizinan penerbangan reguler.


Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

20 hari lalu

Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

Semua pihak terkait di Kabupaten Kediri konsisten mengawal perkembangan SMA Dharma Wanita Boarding School.


Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

25 hari lalu

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

Pada hasil paparan terlihat mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri dicapai dengan kategori sangat baik.


Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

25 hari lalu

Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

Pakaian khas Kediri terbaru menambah ragam desain seri sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi pakaian adat.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

25 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

27 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

33 hari lalu

Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

Keberadaan pompa air yang ditenagai kelistrikan PLN sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kediri.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

39 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.