TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan tambahan anggaran santunan bagi korban kebakaran menjadi lima kali lipat pada APBD Perubahan 2015. Usulan penambahan didasarkan kian sering terjadinya kebakaran di kota pelajar satu tahun belakangan ini. “Kebakaran semakin banyak alokasi santunan yang kami rencanakan tak mencukupi,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Hadi Mochtar saat menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Yogyakarta Rabu 12 Agustus 2015.
Dalam APBD tahun 2015 alokasi santunan disiapkan sebesar Rp 60 juta dengan asumsi setiap rumah yang terbakar mendapat dana bantuan maksimal Rp 14 juta. Adapun pada APBD Perubahan pemerintah meminta tambahan anggaran Rp 280 juta sehingga total alokasi untuk santunan menjadi Rp 340 juta. Dana sebesar itu diperkirakan bisa untuk membantu 25 unit rumah yang terbakar. “Setiap kasus bisa berbeda santunannnya tergantung kerusakan, hanya maksimal Rp 14 juta,” ujar Hadi.
Pemerintah menyatakan, dalam pemberian santunan itu tak memandang latar belakang rumah apakah bermasalah atau tidak. Meskipun rumah tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemerintah tetap akan memberikan bantuan jika menjadi korban kebakaran. “Syaratnya hanya satu, rumah itu tak menempati tanah persil negara,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fauzi Noor Afschochi menyatakan DPRD akan mengabulkan usulan kenaikan dana santunan korban kebakaran itu dengan catatan. “Ada kriteria jelas soal kerugian agar dana itu efektif membantu, tidak diserahkan selesai,” ujarnya.
Fauzi melihat dari kasus kebakaran yang sudah terjadi, bantuan yang diserahkan pemerintah seringkali tak banyak membantu korban pulih. “Kami akan kaji opsi, bantuan tak serta merta duit, tapi berbentuk material,” ujarnya. Fauzi juga meminta adanya kajian ulang soal kriteria penerima bantuan. “Ada rumah yang jadi korban utama ada yang hanya terkena rembetan tapi sama parah, ini perlu dibedakan demi asas keadilan,” ujarnya.
Kepala Kantor Badan Penanggulangan Dencana Daerah Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan kasus kebakaran di Kota Yogyakarta meningkat cukup signifikan tahun ini, yang banyak disebabkan hubungan pendek arus listrik. “Ada 22 kasus sampai awal Agustus ini, dengan klaim terbesar Rp 1 miliar,” ujarnya.
Kasus terakhir terjadi akhir pekan lalu, saat 11 rumah terbakar sekaligus setelah sebuah rumah makan di kampung Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, terbakar dini hari. Kebakaran kemudian merembet ke sejumlah rumah warga di sekitarnya.
PRIBADI WICAKSONO