TEMPO.CO, Bangkalan - Dua orang guru yang digerebek warga saat sedang berbuat mesum di sebuah area pemakaman umum terancam sanksi pemecatan sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Kami masih menunggu berita acara pemeriksaan polisi. Kalau terbukti (berbuat mesum), sanksinya bisa pemecatan atau penurunan pangkat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Mustika, Selasa, 11 Agustus 2015.
Simak: Ini 3 Bukti Kuat Andi Rancang Skenario Habisi Hayriantira XL
Dua guru yang digerebek warga itu berinisial BM, laki-laki, 35 tahun, warga Desa Jungjeteh, Kecamatan Kamal; dan U, perempuan, 40 tahun, warga Desa Poter, Kecamatan Tanah Merah. Menurut Bambang, sebelum menerima berita acara pemeriksaan dari polisi, Dinas Pendidikan belum bisa mengambil tindakan.
Bambang menyayangkan perbuatan mesum itu dilakukan oleh tenaga pendidik, sehingga mencoreng citra guru di mata publik. Apalagi BM diketahui masih menjabat kepala sekolah. "Sanksinya apa, itu wewenang inspektorat. Mereka yang berhak menjatuhkan sanksi."
Baca: Pegang Bukti, Kenapa Polisi Tak Tangkap Pembunuh Akseyna?
BM dan U ditangkap warga pada Senin siang, 10 Agustus 2015. Kepala Dusun Gersabe, Mukasan mengatakan keduanya digerebek karena ketahuan sedang berbuat mesum di makam Bujuk Kantah, makam orang alim yang dikeramatkan warga Dusun Gersabe.
"Mereka berciuman. Bahkan rok ibu gurunya sempat terlihat diangkat sepaha dengan posisi dipangku yang lelaki," kata Mukasan. Sebelum digerebek keduanya sempat beberapa kali terlihat bermesraan di tempat berbeda di Desa Benangkah. "Agar tak diamuk warga, saya langsung panggil polisi supaya diproses."
MUSTHOFA BISRI
VIDEO TERKAIT:
Berita Menarik:
Ahok 'Kepala Preman' Baru, Ini Nasib Anggota FBR