TEMPO.CO, Bengkulu - Dua harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) korban perburuan ilegal di Bengkulu butuh segera direhabilitasi. Keduanya adalah harimau yang diamankan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) beberapa waktu lalu.
"Harimau-harimau ini sudah terlalu lama dalam kerangkeng. Jika terlalu lama bisa stres," ujar dokter satwa BKSDA Bengkulu, Erni Suyanti Musabine, Senin, 10 Agustus 2015. Dokter yang akrab disapa Yanti itu mengatakan hingga saat ini kedua harimau bernama Elsa dan Giring itu berada di dalam kerangkeng berukuran seluas empat meter persegi yang ditempatkan di belakang kantor BKSDA Bengkulu.
Secara fisik, menurut Yanti, kondisi keduanya telah membaik. Namun Elsa sampai saat ini mengalami cacat pada bagian tapak kaki kanan depan dan membutuhkan rehabilitasi untuk melatih fisik. Erni menyarankan Elsa diserahkan ke lembaga konservasi untuk keperluan perkembangbiakan. "Itu luka akibat jeratan pemburu," kata Erni.
Erni memastikan kalau Elsa sangat memerlukan rehabilitasi. Jika ia langsung dilepas ke hutan maka dikhawatirkan dia akan kesulitan mendapatkan mangsa. Giring sendiri terlihat lebih sehat. Kondisinya kini sudah hampir pulih dan bisa dilepasliarkan ke habitatnya.
Elsa diselamatkan dari jerat pemburu liar di perbatasan hutan dengan perkebunan sawit di Kabupaten Kaur, Bengkulu, pada April 2014. Sedangkan Giring dievakuasi BKSDA setelah menyerang seorang petani karet hingga tewas di Kabupaten Seluma pada Maret 2015.
PHESI ESTER JULIKAWATI