Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gantikan Anis Matta, Ini Program Presiden PKS yang Baru

image-gnews
Presiden PKS Anis Matta, saat menghadiri pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. Mekanisme pemilihan kepala daerah akhirnya diubah dari secara langsung menjadi lewat DPRD. TEMPO/Imam Sukamto
Presiden PKS Anis Matta, saat menghadiri pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. Mekanisme pemilihan kepala daerah akhirnya diubah dari secara langsung menjadi lewat DPRD. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Presiden Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Sohibul Iman yang baru saja menggantikan Anis Matta, mengatakan, secara garis besar kebijakan politik partai tidak akan mengalami perombakan. "Sistem pengelolaan ditubuh PKS sifatnya tidak cut off. Tentu kami akan melanjutkan hal yang ada dan menyempurnakan," ujar Sohibul keoada wartawan disela-sela musyawarah majelis syura PKS di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Senin, 10 Agustus 2015.

Kendati demikian, ia mengatakan, saat ini tantangan parpol untuk terjun berpolitik sangatlah besar. Apabila tidak melakukan improvisasi dan inovasi, menurut dia, partai sulit untuk keluar menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

"Berpolitik saat ini tantangannya luar biasa. Setiap saat ada tantangan. Karena itu hal penting bagi kami ke depan bagaiamana kami terus berimprovisasi dan berinovasi sehingga tantangan baru yang kita hadapi dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Menurut dia, tantangan paling utama yang dihadapi partai saat ini adalah masalah kader. "Tentu sebagai partai kader, kami tentu yang pertama adalah melakukan konsolidasi internal, bagaimana internal ini ada sinergi," ujar dia.

Adapun tantangan yang paling dekat saat ini yang dihadapi PKS adalah Pilkada serentak dan kasus korupsi yang melibatkan kader PKS, Gubernur Sumatra Utara Gatot Pudjo Nugroho. Menaggapai masalah tersebut, Sohibul mengatakan, untuk Pilkada serentak pihak partai sudah berusaha secara maksimal. Namun, sejauh ini, ia katakan, hasil di lapangan masih belum bisa menurunkan kader di setiap daerah pemilihan.

"Sejauh ini memang belum berhasil seluruhmya. Tapi 50 persen kami ikuti. Secara organisasi, kami berupaya keras untuk memenangkan pilkada ini. Terutama di daerah yang diikuti," ujar dia.

Namun, saat disinggung masalah kader PKS yang kembali terjerat kasus korupsi ia tidak berbicara banyak. Ia mengatakan, akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Gatot masih kader kami, dan kami serahkan pada proses hukum.Seperti apa, kalau sudah ada ketetapan hukum itu akan ada pembicaraan," ujar dia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja melakukan musyawarah majelis syura untuk menetapkan bebetapa pimpinan dalam tubuh partai. Hasil musywarah yang digelar di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, 9-10 Agustus 2015 ini telah menetapkan Salim Segaf Aljufri secara aklamasi sebagai ketua majelis syura PKS menggantikan Hilmi Aminudin.

Sementara itu, Hidayat Nurwahid yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon terkuat menjadi ketua majelis syura terpilih menjadi wakil ketua. Sedangkan posisi presiden ketua dewan pengurus pusat partai didudki oleh Muhammad Sohibul Iman menggantikan Anis Matta.

Selain memilih Ketua dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, dalam kesempatan tersebut terpilih juga anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS yang diantaranya adalah Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, Taufik Ridlo sebagai Sekjen Dewan Pengurus Pusat, Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Syura.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

6 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

7 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

9 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

13 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

14 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

15 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya