TEMPO.CO, Pacitan – Perpanjangan pendaftaran peserta pilkada di tujuh daerah untuk kedua kali memasuki hari kedua, Senin, 10 Agustus 2015. Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menegaskan, pelaksanaan pilkada di daerah yang hanya memiliki pasangan tunggal tersebut pasti akan ditunda hingga 2017 jika hingga besok, Selasa, 11 Agustus 2015, tak ada lagi calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke KPU.
“KPU telah memfasilitasi adanya perpanjangan. Apabila tidak ada yang mendaftar, tugas kami sudah selesai,” kata Husni saat mengunjungi KPU Kabupatan Pacitan, Minggu malam, 9 Agustus 2015.
Pacitan termasuk tujuh daerah tersebut. Di Jawa Timur, ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan. Selain tiga daerah tersebut, yang bercalon tunggal adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Hingga pendaftaran pada hari pertama perpanjangan pendaftaran pilkada ditutup pukul 16.00, ucap Husni, pasangan calon di tujuh daerah tersebut masih tunggal. Karena itu, KPU akan menunggu partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan pasangan calon yang diusung hingga Selasa, 11 Agustus 2015.
Ketua KPU Pacitan Damhudi berujar, sosialisasi telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya partai politik, forum pimpinan daerah, dan organisasi masyarakat. “Tujuannya, agar masyarakat mengetahui kalau ada perpanjangan pendaftaran tahap kedua,” tuturnya.
Calon bupati inkumben Indartato yang berpasangan dengan Yudi Sumbogo masih terdaftar sebagai calon tunggal di daerah itu. Mereka diusung Partai Demokrat, yang menjadi mayoritas di kampung halaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Sebelumnya, pada perpanjangan pendaftaran pertama, gabungan partai politik yang bergabung dalam Koalisi Pacitan Bersatu (KPB), terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya, gagal mendaftarkan calon mereka. KPU menolak berkas yang diajukan KPB lantaran hanya ditandatangani tiga partai pengusung, minus Golkar dan Gerindra. Selain itu, bakal calon wakil bupati tidak ikut hadir di kantor KPU.
Sekretaris KPB Heru Setyanto menuturkan pihaknya belum menentukan sikap untuk kembali mengusung pasangan calon. Hingga Minggu sore kemarin, kata dia, masing-masing partai masih fokus di internalnya. “Situasi masih belum sejuk, dan sampai sekarang belum rapat. Buyar-tidak buyar, bergantung pada masing-masing partai,” ujarnya.
NOFIKA DIAN NUGROHO