TEMPO.CO, Bangkalan - Sejumlah kiai, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Forum Silaturahmi Stakeholder (Forsis) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Senin, 10 Agustus 2015. Mereka meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Joeli Sulistiyanto berani mengungkap kasus korupsi besar, selain kasus bekas Bupati Bangkalan yang telah ditangani KPK.
"Selain silaturahmi, kami juga serahkan beberapa bukti kasus korupsi pejabat di Bangkalan, berani tidak jaksa mengungkap dan menangkap pejabat yang terlibat?" kata Ketua Forsis KH Ali Rido.
Perkara pertama yang dilaporkan adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kebocoran dana sebesar lebih dari Rp 20 miliar dalam APBD Bangkalan tahun 2014. Menurut Ali Rido, pihaknya sengaja melaporkan temuan BPK itu untuk melihat sejauh mana konsistensi Kejari Bangkalan memberantas tindak pidana korupsi di Bangkalan. "Bisa dikatakan, kasus ini pilot project untuk Kejaksaan."
KH Mahrus Ali dari Persatuan Kiai dan Santri Bangkalan menambahkan, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak pernah mengusut kasus besar yang melibatkan pejabat. "Kasus yang ditangani hanya maling ayam."
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangkalan Yasin Marseli mengungkapkan, selain kasus menguapnya dana APBD, ada kasus korupsi lain yang melibatkan sepuluh pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Bangkalan. "Kalau jaksa mau, semua bukti akan saya berikan, yang penting harus diusut."
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Joeli Sulistiyanto mengatakan sebenarnya banyak kasus yang dilaporkan masyarakat, tapi prosesnya mandek karena setelah ditelusuri tidak terbukti. "Ada laporan dana guru dipotong. Setelah ditelusuri, gurunya bilang tidak ada pemotongan."
Joeli menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi. Namun dia meminta setiap pelapor harus menyertakan bukti akurat atas kasus yang dilaporkan. "Harus ada sinergi. Kami siap menyelidiki sampai tuntas asal buktinya jelas."
MUSTHOFA BISRI