TEMPO.CO, Semarang - Tiga bakal calon pemilihan kepala daerah serentak 2015 di Jawa Tengah tak lolos verifikasi. Akibatnya, mereka dinyatakan gugur dari pencalonan sehingga tak bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
“Mereka gugur karena tidak memperbaiki berkas persyaratan hingga batas akhir pada 7 Agustus 2015,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Joko Purnomo, Ahad 9 Agustus 2015.
Ketiga pasangan itu dari jalur independen dan dari jalur partai politik. Mereka adalah Sudjaka Martana- Fauzi Umar Lahji dari jalur perseorangan di Kota Pekalongan, pasangan calon persorangan Cahyo Sumarso - M. Yakni Anwar di Boyolali, dan Suhardjarno-Sunardi dari Klaten yang diusung oleh PKS, Gerindra, dan Hanura.
Menurut Joko, Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah akan melakukan verifikasi lagi terhadap berkas calon kepala daerah. Verifikasi kali ini tak lagi memberi kesempatan kepada kandidat untuk melengkapinya. “Setelah itu, KPUD akan menetapkan calon kepala daerah yang memenuhi syarat,” katanya.
ROFIUDDIN