TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya hari ini telah membuka perpanjangan pendaftaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahap kedua hingga 11 Agustus 2015. Keputusan itu sesuai dengan surat edaran KPU.
Namun, hingga pukul 16.00 atau penutupan pendaftaran pada hari pertama, tak ada satu pun pasangan calon yang datang ke kantor KPU setempat.
"Pada hari pertama ini, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri," kata Ketua KPU kota Surabaya Robiyan Arifin di kantornya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Ahad, 9 Agustus 2015. Jadi inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana masih menjadi calon tunggal di daerah ini.
Menurut Robiyan, pihaknya akan menunggu hingga batas akhir penutupan perpanjangan pendaftaran tahap kedua, yakni sampai 11 Agustus mendatang pukul 16.00. "Jadi kami masih tunggu sampai dua hari mendatang."
Ia mengaku belum menerima informasi adanya pasangan calon yang akan diusung salah satu partai atau gabungan beberapa partai. KPU, tutur dia, bersedia memberikan konsultasi untuk pendaftaran pasangan calon. "Apabila nanti tetap tidak ada yang mendaftar, ya mau bagaimana lagi.”
MOHAMMAD SYARRAFAH