TEMPO.CO, Pontianak - TNI Angkatan Laut menyatakan akan meledakkan 70 kapal asing pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus nanti. Kapal asing yang akan dimusnahkan itu adalah kapal-kapal yang dipakai mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kapal-kapal itu merupakan hasil tangkapan dari Polisi Perairan, TNI AL, dan kapal pengawas perikanan," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi seusai peresmian Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Jumat, 7 Agustus 2015.
Baca Juga:
Puluhan kapal yang dimusnahkan itu, ucap Ade, adalah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kita siap, tinggal nunggu kapalnya saja (yang akan dimusnahkan)," tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengatakan, hingga awal Agustus 2015, setidaknya ada 92 kasus tindak pidana kelautan dan perikanan yang ditangani.
"Tak hanya kapal asing yang melakukan pelanggaran pidana. Empat puluh satu di antaranya kapal berbendera Indonesia. Sisanya 33 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal Filipina, 5 kapal Thailand, dan 5 kapal Malaysia," ucapnya.
Asep berujar, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing adalah shock therapy dan penegakan kedaulatan Indonesia. Sebelumnya, sejumlah kapal yang dipakai mencuri ikan telah ditenggelamkan. Terakhir, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan pada 20 Mei 2015.
ASEANTY PAHLEVI