TEMPO.CO, Jombang - Setelah sempat ditinggalkan peserta muktamar, sidang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akhirnya dimulai. Pimpinan sidang menyatakan jumlah pemilik suara sudah memenuhi kuorum.
Pemimpin sidang, KH Ishomuddin, mengatakan hasil verifikasi dari peserta pemilik suara yang hadir di ruang sidang telah mencapai 378 orang dari 508 pemilik suara muktamar. "Ini sudah jauh di atas 50 persen," kata Ishommudin, Rabu, 5 Agustus 2015.
Baca Juga:
Karena dianggap sudah memenuhi kuorum, pemimpin sidang menyatakan proses pemilihan ketua umum ini bisa dilanjutkan. Menurut Ishomuddin, ada dua tahap pemilihan ketua umum ini. Pertama, masing-masing perwakilan cabang dan wilayah mengusulkan satu nama bakal calon ketua secara tertulis. Setiap peserta hanya berhak mengajukan satu nama calon yang dimasukkan ke dalam kotak suara kaca.
Selanjutnya panitia akan menabulasi nama-nama tersebut dan melakukan penghitungan jumlah dukungan. Bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon harus setidaknya mengantongi 99 suara. "Nama-nama itu akan diajukan kepada Rais Aam untuk diseleksi," ujar Ishomuddin.
Jika kemudian nama tersebut tak dikehendaki Rais Aam Syuriah (Ketua Dewan Syuro) dengan pertimbangan kurang memenuhi persyaratan menjadi pemimpin NU, Rais Aam diberi kewenangan untuk mencoretnya. Rais Aam hanya akan merekomendasikan nama-nama yang memenuhi syarat dan layak untuk diajukan kepada muktamirin agar dipilih melalui pemungutan suara.
Namun, karena hingga saat ini KH Mustofa Bisri selaku Rais Aam terpilih tidak ada di ruang sidang, kemungkinan proses verifikasi bakal calon itu akan dilakukan Wakil Rais Aam terpilih, KH Ma'ruf Amin.
HARI TRI WASONO