Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumatera Selatan Belum Miliki Perda Kebakaran Hutan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Hutan gundul akibat terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau (28/2).  ANTARA/Satgas Bencana Asap Riau
Hutan gundul akibat terbakar terlihat di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau (28/2). ANTARA/Satgas Bencana Asap Riau
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Provinsi Sumatera Selatan termasuk salah satu daerah rawan kebakaran lahan dan hutan. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang asap selain Jambi, Riau, dan daerah lain di Kalimantan. Namun, hingga saat ini, daerah itu belum memiliki peraturan daerah yang dapat menjerat pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

"Kami sudah meminta Pemprov mengusulkan perda agar kebakaran dapat ditekan," kata R.A. Anita Noeringhati, Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Rabu, 5 Agustus 2015. Menurut dia, desakan tersebut untuk menghentikan aksi pembakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau. Sayangnya, hingga saat ini permintaan itu belum direspons oleh pemerintah provinsi.

Istri Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan ini menambahkan, perlu ada ketegasan dari pemerintah setempat untuk menindak setiap aksi pembakaran hutan dan lahan, terutama aksi pembakaran dengan area yang cukup luas, sehingga rencana Sumatera Selatan bebas dari asap dapat segera terwujud. Keberadaan perda, menurut dia, merupakan pendamping bagi maklumat Kapolda maupun Undang-Undang Lingkungan Hidup. "Walau ada maklumat, tapi kebakaran lahan masih terus berjalan."

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, mengatakan perda anti-kebakaran hutan dan lahan perlu didukung. Hal itu dimaksudkan agar pemerintah setempat memiliki otoritas dan mengatur dalam penanggulangan kebakaran hutan, termasuk hak dan kewajiban masyarakat. "Selama ini sebenarnya sudah banyak regulasi yang mengatur," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Regulasi yang ia maksudkan berupa UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dan peraturan menteri. Namun semua itu, menurut dia, tidak berjalan. Sebagai bukti, hingga saat ini kebakaran masih terjadi setiap tahun. "Dengan adanya perda, maka aturan main di tingkat teknis dan lokal dapat dilakukan."

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menginstruksikan agar daerahnya bebas dari kabut asap. Caranya, melakukan pencegahan secara dini sebelum kebakaran masuk tahap membahayakan aktivitas warga. Bahkan Alex mendeklarasikan tahun ini Sumatera Selatan bebas asap.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rumania beristirahat saat api membakar dekat desa Masari, di pulau Rhodes, Yunani, 24 Juli 2023. REUTERS/Nicolas Economou
Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.


BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

30 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.


Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

34 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.


Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

35 hari lalu

Giat operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) oleh BNPB bersama lintas kementerian/lembaga di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu, 6 Januari 2024.Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB
Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.


Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

35 hari lalu

Ilustrasi BMKG
Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

35 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

36 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa, 7 November 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 60 orang petugas Manggala Agni dari Daops OKI, Banyuasin, Lahan dan Muba untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut yang terbakar sejak 30 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.


Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

40 hari lalu

Kebakaran hutan membakar area di Santa Juana, dekat Concepcion, Cile, 4 Februari 2023. REUTERS/Ailen Diaz
Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

47 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?


KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

12 Februari 2024

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

KLHK mengumumkan tengah melakukan perlawanan atas putusan pailit PT RKK oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.