TEMPO.CO, Jombang - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak masuk kembali sebagai salah satu anggota Badan Otonom (Banom) dalam struktur Nahdlatul Ulama (NU). Ini merupakan keputusan komisi organisasi yang membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU di Muktamar NU Ke-33 di Jombang, Jawa Timur.
Hasil keputusan sidang komisi pada Selasa petang, 4 Agustus 2015, ini akan disampaikan dalam Rapat Pleno Muktamar NU yang berlangsung pada 1-5 Agustus 2015.
Baca Juga:
Menyikapi keputusan tersebut, Pengurus Besar (PB) PMII langsung menggelar jumpa pers di media center Muktamar NU di Jombang. “Kami memohon kepada para alumni dan senior yang jadi muktamirin membantu kami memasukkan interdependensi dalam AD/ART NU, bukan jadi Banom karena kami mahasiswa yang memilki sejarah panjang,” kata Ketua Umum PB PMII Aminudin Makruf.
Dalam sejarahnya, PMII didirikan pada 17 April 1960 dan menjadi Badan Otonom NU. Namun, pada 1972, melalui Deklarasi Munarjati di Malang, Jawa Timur, PMII menyatakan lepas dari Banom NU dan menjadi organisasi independen.
Kemudian Deklarasi Munarjati direvisi dengan Deklarasi Pondok Gede di Jakarta Timur pada 1991, yang menyatakan PMII memiliki hubungan interdependensi dengan NU. “Interdependensi, maksudnya, tetap tidak jadi Banom, tapi punya hubungan historis dan ideologis dengan NU,” katanya.
Aminudin mengatakan, sebelum Muktamar NU digelar, PB PMII bersama Pengurus Kordinator Cabang (PKC) PMII tingkat provinsi telah meminta agar ketentuan interdependensi PMII pada NU itu dimasukkan ke AD/ART NU. “Bukan malah jadi Banom,” ujarnya.
Konsekuensi jadi Banom, menurut dia, PMII akan memiliki ikatan struktural dan harus tunduk kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena itu, dikhawatirkan mereka tidak bisa mandiri dalam menyikapi segala permasalahan bangsa dan negara.
Aminudin mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil pleno komisi dalam Muktamar NU atas keputusan di tingkat komisi tersebut. Jika PMII tetap dimasukkan ke Banom NU, PMII akan mengambil sikap tegas.
“Sebagai organisasi, kami ada mekanisme (untuk menyikapi itu),” katanya. Forum tertinggi yang bisa membahas masalah tersebut adalah Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) PMII.
ISHOMUDDIN