Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Sumatera Utara Ungkap 223 Laporan Bansos Fiktif

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung di Jakarta, 5 Agustus 2015. Erry diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung di Jakarta, 5 Agustus 2015. Erry diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi lebih dari enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pada 2012 dan 2013. Erry mengatakan sekitar 223 lembaga tak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Bansos. "Penerimanya kalau tak salah 223 lembaga yang belum beri pertanggungjawaban dan sisa Rp 50 miliar," ucap Erry setelah diperiksa, Rabu, 6 Agustus 2015.

Erry mengaku tak tahu soal aliran dana Bansos ini. Menurut dia, dana tersebut dianggarkan saat dia belum menjadi pendamping Gatot, Gubernur Sumatera Utara. Sebelumnya, Gatot menjadi pelaksana tugas menggantikan Gubernur Samsyul Arifin, yang juga terjerat kasus korupsi pada 2011. Gatot dan Erry kemudian naik menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Juni 2013.

"Jadi tentu kami tidak memahami dan tidak mengetahui," ujar Erry. "Tapi kami tetap memberikan teguran bagi lembaga penerima dana Bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban," tuturnya. Dari hasil rekapitulasi laporan Bansos, kata Erry, Biro Keuangan masih menemukan sekitar Rp 50 miliar dana yang belum dipertanggungjawabkan.

Aliran dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 diduga digunakan untuk memenangkan pasangan Gatot-Erry. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara tahun 2013 menyatakan aliran dana bansos janggal. BPK menganggap penyaluran Bansos senilai Rp 380,4 miliar oleh Pemprov dianggap melanggar peraturan. Ada juga Rp 75,1 miliar bantuan yang tak kunjung dipertanggungjawabkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tengku berujar, dia merekomendasikan sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan pejabat lembaga penerima dana untuk diperiksa Kejaksaan Agung. "Mungkin yang akan diperiksa penerima, apakah itu lembaganya ada atau jadi-jadian. Kan, bisa juga jadi-jadian," ucapnya.

Kemarin, Kejaksaan memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, mantan Sekda Nurdin Lubis, Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagian, dan Asisten Biro Pemerintahan Silaen Hasiholan.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi bersama anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema
PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos


KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

Ilustrasi korupsi
KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.