TEMPO.CO, Parepare - Seorang pelajar sekolah menengah pertama di Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial FA ditangkap polisi di sekolahnya. FA diduga mencuri uang infak di kotak amal di Masjid Islamic Center, Parepare.
FA, 14 tahun, ditangkap setelah polisi membongkar rekaman CCTV yang ditunjukkan pengurus Masjid Islamic Center, Parepare. Dari rekaman, diketahui pencurian terjadi dua hari lalu saat siang setelah salat zuhur.
FA, yang ditemui di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Parepare, mengaku sudah dua kali mencuri di mesjid yang sama. "Saya sudah dua kali melakukan pencurian celengan. Pertama, saya dapat Rp 135 ribu, dan sekarang Rp 250 ribu," katanya, Rabu, 5 Agustus 2015.
Menurut FA, uang yang diperolehnya dari mencuri di masjid itu digunakan untuk membeli rokok. "Uangnya untuk beli rokok. Sebab, uang jajan sekolah tidak cukup," ucapnya.
Dalam rekaman, FA tampak beraksi seorang diri. Berbaju hitam, ia membawa sebatang besi yang digunakan untuk mencungkil kotak infak. Ia bahkan sempat menghitung uang itu di depan kotak amal setelah membongkarnya.
Wakil Kepala Polresta Parepare Komisaris Polisi Ahmad Faesa menjelaskan, selain menangkap FA, polisi menyita uang sisa curian, kaus yang dipakai pelaku saat beraksi, dan besi pencungkil.
"Sisa hasil curian sebesar Rp 30 ribu," tuturnya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR