TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Kota Parepare menangkap FA, pelajar sekolah menengah pertama di Parepare, dalam kasus pencurian kotak infak masjid. FA dijemput saat tengah belajar di sekolahnya, Rabu, 5 Agustus 2015.
FA ditangkap setelah polisi membongkar rekaman CCTV dari pengurus Masjid Islamic Center Parepare. Pencurian terjadi dua hari lalu setelah salat zuhur.
FA, remaja 14 tahun, yang ditemui di ruang PPA Polres Parepare, mengaku sudah dua kali mencuri di masjid yang sama. "Saya sudah dua kali melakukan pencurian celengan. Pertama, dapat Rp 135 ribu dan sekarang Rp 250 ribu," katanya.
Dalam rekaman, FA tampak beraksi seorang diri. Berbaju hitam, ia membawa sebatang besi yang digunakan untuk merusak kotak infak. Ia bahkan sempat menghitung uang itu di depan kotak amal setelah membongkarnya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare Komisaris Ahmad Faesa mengatakan, selain menangkap FA, polisi menyita uang sisa curian, baju kaus yang dipakai pelaku saat beraksi, dan besi yang digunakan untuk mencungkil celengan itu.
"Sisa hasil curian sebesar Rp 30 ribu," ujar Ahmad. "Karena di bawah umur, sehingga kami harus perlakukan sesuai dengan UU Anak, karena dia masih kategori anak-anak," katanya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR