Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Mahar Pilkada Indramayu

image-gnews
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO.COBandung - Anggota Bawaslu Jawa Barat M Wasikin Marzuki mengatakan, kasus dugaan pemberian mahar calon kepala daerah pada tiga partai pendukungnya di Indramayu tidak bisa dilanjutkan. “Kesimpulannya tidak bisa ditindaklanjuti karena kurang bukti,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kendati demikian, Bawaslu masih menunggu perkembangan laporan Kadiman, eks Sekretaris Partai Demokrat Indramayu, yang melaporkan dugaan pemberian mahar pada tiga partai politik untuk pemberian dukungan pada calon petahana Indramayu dan wakilnya yang mencalonkan diri. “Kita sudah berusaha memberikan pelayanan pada pelapor supaya sungguh-sunggh, dan Panwas Insya Allah sunggu-sungguh juga menangani laporan, tapi Kadiman setengah hati,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Kadiman melaporkan ada pembicaraan soal penawaran mahar agar mendukung petahana. “Sejak Januari sudah ada pembicaraan awal, bahwa nanti kalau dukung calon tertentu satu kursi dapat berapa sudah tahu, ada Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 400 juta. Tampaknya deal itu baru dia ikut dalam wacana,” kata dia. “Saat eksekusi, ketika dukungan diserahkan ke KPU nama dia di coret diganti Plt.”

Pada Panitia Pengawas, Kadiman mengaku pada 25 Juli 2015 dirinya masih menghadiri undangan sosialisasi pilkada serentak di KPU Indramayu sebagai Sekretaris Demokrat. Selang beberapa hari kemudian, partainya menyerahkan dukungan pencalonan pada petahana Indramayu dan wakilnya. “Di Dokumen pendaftaran, nama Kadiman tidak lagi Sekrtaris. Dia diberhentikan, diganti oleh Plt Sekretaris,” kata dia.

Kadiman memprotes partainya, termasuk dua partai pendukung calon petahana. Selanjutnya, Panwas Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi pada Kadiman, serta tiga ketua partai pengusung petahana yakni PKS, Demokrat,dan Gerindra. Panwaslu Kabupaten Indramayu juga meminta klarifikasi Bupati Anna. “Merek membantah,” kata Wasikin.

Wasikin mengatakan, Panwaslu Indramayu juga melayangkan sedikitnya dua kali panggilan klarifikasi pada Kadiman, untuk melanjutkan keterangannya saat melaporkan kasus dugaan mahar tersebut. Saat pemanggilan pertama, Kadiman sempat menjanjikan bukti dugaan mahar itu. “Ditunggu lagi Senin, batas waktu pemeriksaan laporanpengaduan, Kadiman diminta datang ke kantor Panwas untuk melengkapi bukti laporan, tapi Kadiman memilih tidak datang,” kata dia.

Menurut Waskin, hingga saat ini laporan dugaan mahar politik dukungan calon kepala daerah baru diterima dari Indramayu. “Kalau mahar itu aromanya di mana-mana ada, tapi sekali lagi, pertama kita akan terbentur pada barang bukti, “ kata dia.

Calon petahana bupati Indramayu dan wakilnya, Anna Sophanah-Supendi (Andi) telah diperiksa oleh Panwaslu pada Senin, 3 Agustus 2015. Mereka diusung oleh Partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pemeriksaan, pada Senin 3 Agustus 2014, Anna enggan memberikan keterangan secara rinci. "Nanti nanya ke tim saja yang lebih rinci," kata Anna.

Penanggung jawab tim pemenangan pasangan Anna-Supendi, Taufik Hidayat, menjelaskan jika kedatangan Anna ke Panwas membuktikan jika dirinya telah bersikap kooperatif dan patuh terhadap hukum. Anna sendiri ditanyakan sekitar 19 pertanyaan. "Tapi tidak ada mahar-maharan itu," tegas Taufik.

Sementara itu Ketua Panwas Indramayu, Supandi, menjelaskan jika pemeriksaan Anna sebagai bentuk klarifikasi terhadap dugaan adanya mahar politik. Proses klarifikasi pun sudah dilakukan terhadap pengurus 3 partai pendukung. "Tinggal mengkaji hasilnya," kata Supandi.

Jika cukup bukti, maka kasus tersebut bisa dilimahkan ke polisi. Namun jika tidak cukup bukti, maka tidak akan dilanjutkan.

Kadiman melaporkan dugaan adanya mahar politik pada tiga partai pengusung Anna. Ada pun total mahar tersebut berupa uang sebesar Rp 2,4 miliar.

AHMAD FIKRI | IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

7 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

8 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

10 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?