TEMPO.CO, Semarang - Koalisi tiga partai hari ini mendaftarkan bakal calon kepala daerah di KPUD Purbalingga, Jawa Tengah. Purbalingga merupakan satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang hanya memiliki satu pasang pendaftar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 26-28 Juli 2015. Pendaftaran calon ini mencegah mundurnya pilkada di daerah tersebut karena pendaftar di pilkada Purbalingga hanya satu pasangan calon yakni: Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi yang diusung PDIP, Gerindra, PAN, PKS, dan NasDem.
Tiga partai yang bakal menyusulkan pendaftaran pasangan calon yang baru adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura. “Kami mengusung pasangan calon Sugeng-Sutjipto,” kata Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Ali Mas'adi saat dihubungi, Senin, 3 Agustus 2015.
Ali menyebut, pengurus tiga partai tingkat pusat sudah mengeluarkan rekomendasi pada 30 Juli 2015. Sugeng merupakan kader PKB sedangkan Sutjipto adalah kader senior Partai Demokrat. Sebagai syarat pengajuan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah Purbalingga adalah sembilan kursi DPRD. Tiga partai tersebut sudah mencukupi persyaratan jumlah kursi, yakni Partai Demokrat dua kursi, PKB lima kursi, dan Hanura dua kursi.
Ali menyatakan pendaftaran ini memang telat. Ia berkilah belum mendaftarkan calon di masa pendaftaran 26-28 Juli lalu karena Partai Demokrat Purbalingga belum menentukan calon dan arah koalisinya. Sehingga, pendaftaran untuk Sugeng-Sutjipto baru bisa dilaksanakan saat ini.
Dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya ada satu kabupaten yang pendaftarnya hanya satu, yakni di Purbalingga. Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan karena hanya ada satu pendaftar maka KPUD Purbalingga mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2015. KPUD Purbalingga akan membuka masa pendaftaran calon lagi pada 1-3 Agustus 2015. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran.
Joko menyatakan, KPUD Purbalingga sudah berkoodinasi dengan pimpinan partai politik dan para pejabat Purbalingga. Koordinasi itu bagian dari sosialisasi ihwal pendaftaran calon kepala daerah. “Kami sudah mendengar adanya pendaftar calon kepala daerah yang diusung partai politik yang belum mengusung calon,” kata Joko.
ROFIUDDIN