TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 370 korban lumpur Lapindo sudah menerima transfer uang ganti rugi dari dana talangan pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki menargetkan transfer pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo selesai pada bulan ini. "Agustus selesai semua, tergantung proses perbankan. Sudah tidak ada masalah," katanya kepada Tempo di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Dia mengatakan semua data korban Lapindo telah teregistrasi oleh pemerintah. Sebanyak 3.100 lebih dokumen miliki warga korban Lapindo yang telah divalidasi sudah dikirim ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut. Basuki menuturkan data yang sudah tervalidasi mulai langsung mendapat uang transfer ke rekening warga dari kantor Perbendaharaan dan Kas Negara.
Kementerian Sosial menurunkan tim untuk mempercepat proses validasi data ganti rugi korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka antara lain membantu menghimpun notaris untuk mengatasi masalah yang terkait dengan ahli waris. "Sudah ada enam notaris yang bersedia secara sukarela membantu persoalan semacam itu," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, kemarin.
Tim dari Kementerian berjumlah tiga orang dan telah berada di antara warga sejak Kamis lalu. Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, dari total 3.337 dokumen milik warga korban Lapindo yang harus diverifikasi, ada enam yang ditemukan ganda. Data finalnya berjumlah 3.331 dokumen. "Saya mendapat update per 31 Juli lalu, sesuai dengan batas akhir, masih ada 129 yang belum tervalidasi," ujar Khofifah.
Setelah seluruh sisa dokumen itu tervalidasi, Khofifah menerangkan, tim akan segera mengumumkannya untuk selanjutnya disediakan tujuh hari untuk sanggahan. Setelah itu dilewati, pencairan dana talangan dari APBN senilai Rp 781 miliar langsung ke rekening warga akan dilakukan kantor Perbendaharaan dan Kas Negara.
Baca Juga:
ALI HIDAYAT