TEMPO.CO, Kupang - Ratusan warga dan aktivis Kelompok Cipayung mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu malam, Agustus 2015, karena resah dengan adanya jaringan ISIS di daerah itu.
Mereka mempertanyakan kejelasan terkait dengan penanganan hukum bagi tiga anggota jaringan ISIS yang ditangkap di Kabupaten Alor pada 31 Juli 2015. Warga dan Kelompok Cipayung marah dan hendak memaksa masuk ke ruang pemeriksaan untuk bertemu ketiganya. Namun upaya mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga.
Mereka marah setelah beredar informasi bahwa ketiganya akan dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat jaringan ISIS. "Kami ke sini mau pertanyakan penanganan terhadap jaringan ISIS, karena infonya mereka akan dibebaskan," ucap Amos Lafu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Kupang, Ahad, 2 Agustus 2015.
Dia mengaku akan ada gerakan dari pemuda jika polisi melepas tiga orang yang terlibat ISIS itu. Sebab, menurut dia, warga menganggap ISIS adalah sesuatu yang mengerikan. "Kami hanya ingin menjaga agar NTT yang sudah tentram, damai, dan sangat terjaga kerukunan umat beragama ini terus terpelihara," tuturnya.
Adapun Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kaweingan mengatakan, dalam waktu dekat, tim Densus 88 Polri akan mendatangi Polda NTT untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini. "Kami akan terus memproses tiga warga yang diduga terlibat jaringan ISIS ini," ujarnya.
YOHANES SEO