TEMPO.CO, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyebutkan ada 83 daerah yang hanya memiliki dua pasangan calon terdaftar untuk pemilihan kepala daerah serentak. "Daerah-daerah ini berpotensi besar terjadi penundaan karena belum tentu dua-duanya lolos," kata Hadar di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis malam, 30 Juli 2015.
Salah satu persyaratan pilkada adalah minimal ada dua pasangan calon yang bertarung. Walau begitu, daerah yang sudah memiliki dua pasangan calon masih belum aman karena tetap ada penyaringan. Hadar mengimbau pasangan calon di 83 daerah tersebut benar-benar melengkapi data yang diminta KPU saat masa perbaikan dokumen nanti. (Lihat Video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat)
KPU memberikan kesempatan pada 4-7 Agustus mendatang untuk semua pasangan calon memenuhi kelengkapan syarat dan memperbaiki dokumen yang masih belum memenuhi syarat. "Kami mohon betul agar mereka merespons dengan baik supaya tak ada masalah," ujar Haidar. "Sehingga dua-duanya bisa ditetapkan sebagai pasangan calon yang ikut pilkada."
Data terakhir KPU pada 30 Juli 2015 pukul 17.30 menyebutkan ada 827 pasangan calon yang terdaftar di 268 daerah. Satu daerah, yakni Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur di Sulawesi Utara, tidak memiliki calon sama sekali. Selain 83 daerah yang memiliki dua pasangan calon, Haidar menyebutkan ada 146 daerah yang memiliki 3-4 pasangan calon.
Selanjutnya, 22 daerah memiliki 5-6 pasangan calon. Daerah dengan pasangan calon lebih dari enam ada lima daerah. Adapun terdapat 12 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Pendaftaran dibuka kembali di daerah itu pada 1-3 Agustus 2015 untuk menjaring calon kembali. Bila tak kunjung ada, pilkada di daerah ini harus ditunda hingga 2017.
Daerah yang pilkadanya terancam ditunda adalah Kabupaten Asahan (Sumatera Utara); Kabupaten Serang (Banten); Kabupaten Blitar dan Pacitan, dan Kota Surabaya (Jawa Timur); Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah); Timur Tengah Utara (NTT); Tasikmalaya (Jawa Barat); Minahasa (Sulawesi Utara); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); Kota Samarinda (Kalimantan Timur); dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA