TEMPO.CO, Jakarta - Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015, ini akan membahas sejumlah isu aktual yang selama ini berkembang di masyarakat. Satu di antaranya hukum halal-haramnya membakar kapal nelayan yang selama ini menjadi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj mengatakan ihwal hukum agama membakar kapal nelayan ini akan dibahas dalam sidang Bahtsul Masail Muktamar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Selain di pondok ini, sidang-sidang Muktamar NU akan berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Tebuireng, Pondok Pesantren Manbaul Maarif Denanyar, dan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso.
Pembukaan muktamar berlangsung di Alun-alun Kabupaten Jombang pada Sabtu malam, 1 Agustus 2015, yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo. Muktamar NU kali ini mengangkat tema "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia".
Said Aqil Siroj mengatakan pembakaran kapal nelayan selama ini mengundang pro dan kontra. Nahdlatul Ulama akan melihat persoalan ini dari hukum agama. Said belum tahu apa keputusan yang bakal diambil oleh para ulama NU mengenai hal ini. "Hasilnya menunggu muktamar di Jombang," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya di kantor PBNU, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Menurut Said, berkembang pendapat di kalangan ulama bahwa membakar kapal nelayan lebih banyak menimbulkan mudarat atau kerugian. Para ulama NU sepakat bahwa pencurian ikan haram hukumnya. Dengan demikian, kata dia, kalangan kiai NU mendukung pemerintah untuk mengawasi dan memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.
Namun, kata Said, sejumlah ulama NU mempertanyakan kebijakan pembakaran kapal nelayan tersebut. “Kan, kapalnya masih bisa dipakai, kenapa harus dibakar?” ujar Said Aqil Siroj. Namun ia tak ingin mendahului fatwa forum Bahtsul Masail ihwal ini. “Kami serahkan semua kepada kiai-kiai untuk membuat fatwa tentang pembakaran kapal ini.”
SUNUDYANTORO