TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencoret Partai Golkar sebagai partai pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di pilkada 2015. Sebab, partai berlambang beringin itu tak memenuhi persyaratan pencalonan.
Awalnya Partai Golkar beserta empat partai politik lainnya mengusung pasangan Muslim Kasim dan Fauzi Bahar yang mendaftar ke KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Namun saat pendaftaran Golkar hanya bisa menunjukkan tanda tangan dari satu kepengurusan yang sedang bersengketa.
"Golkar tak bisa ditindaklanjuti karena adanya dokumen yang tak sempurna untuk ikut sebagai pengusung pasangan calon," ujar Ketua KPU Sumatera Barat Amansmen, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurut Amansmen, pada Pasal 36 Peraturan KPU No 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah dinyatakan partai politik bersengketa harus menyerahkan satu pasangan calon yang ditandatangani oleh dua kepengurusan parpol yang bersengketa.
Saat pemeriksaan, kata Amansmen, berkas pencalonan tidak ditandatangani pimpinan Partai Golkar kubu Agung Laksono. "Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat kubu Agung Yan Hiksas juga tidak hadir ke KPU. Makanya tidak bisa kita tindaklanjuti," ujarnya.
Namun pasangan calon Muslim-Fauzi tetap memenuhi persyaratan karena mereka diusung Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PAN.
Menurut Amansmen, pasangan calon Muslim-Fauzi mendapatkan dukungan 23 kursi di DPRD Sumatera Barat. "Tetap memenuhi persyaratan. Golkar pun bisa sebagai partai pendukung, tapi bukan pengusung."
Ketua DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yan Hiksas, mengklaim pengurus pusat Partai Golkar sudah mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan Muslim Kasim dan Fauzi Bahar sebagai gubernur dan wakil gubernur.
"Pak MK (Muslim Kasim) sendiri yang membawa rekomendasi itu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Juli 2015.
Yan mengaku heran Golkar tak bisa mengusung calon kepala daerah di pemilihan gubernur tahun ini. "Saya tadi tak bisa hadir karena mengurus SK hasil Musda. Malam ini saya balik ke Padang untuk menyelesaikan itu," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI