Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Sabu Spesialis Kuli dan Tukang Bakso, Ditangkap

image-gnews
Petugas kepolisian menyusun barang bukti shabu saat rilis pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis shabu (China-Hongkong-Indonesia), di Mabes Polri, Jakarta, 10 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan 71,5 Kg shabu, senilai 143 milyar rupiah. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Petugas kepolisian menyusun barang bukti shabu saat rilis pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis shabu (China-Hongkong-Indonesia), di Mabes Polri, Jakarta, 10 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan 71,5 Kg shabu, senilai 143 milyar rupiah. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COMakassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap Muhammad Syahrir, 38 tahun, wiraswasta, di halaman rumahnya di Jalan Ratulangi, Makassar, Senin, 27 Juli 2015. Syahrir diringkus lantaran diketahui merupakan pengedar narkotik jenis sabu yang menyasar para pekerja kasar.

"Dia (Syahrir) itu pengedar sabu spesialis buruh bangunan dan penjual bakso. Makanya, barang haram yang dijualnya itu tersedia dalam paket ekonomis atau paket hemat," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Muhammad Fajri Mustafa di Markas Polrestabes Makassar, Selasa, 28 Juli.

Menurut Fajri, polisi menangkap Syahrir setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. Saat digerebek di rumahnya, bapak tiga anak itu berusaha kabur dan menyembunyikan barang bukti. Berkat kejelian petugas, polisi berhasil mencokok pelaku dan barang bukti yang sempat disembunyikan di bawah tempat tidur.

Barang bukti yang disita berupa puluhan paket sabu seberat tidak kurang dari 20 gram. Rinciannya, 18 paket sabu seberat 1 gram seharga Rp 1 juta per paket, 15 paket sabu seharga Rp 300 ribu per paket, 10 paket sabu seharga Rp 150 ribu, dan 21 paket sabu seharga Rp 100 ribu per paket. "Yang paket ekonomis itu tak tahu beratnya, tapi keseluruhan lebih dari 2 gram," tuturnya.

Fajri menuturkan Syahrir memperoleh serbuk haram itu dari seorang bandar sabu berinisial IM seharga Rp 1,3 juta per gram. Untuk paket sedang yang berisi 1 gram, pelaku memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket. Adapun untuk paket ekonomis, pelaku meraup keuntungan yang lebih besar. Rata-rata, Syahrir mendapat untung Rp 500 ribu dari paket ekonomis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrir di hadapan penyidik mengaku sudah sekitar satu tahun menggeluti bisnis narkoba. Ia mengatakan terdesak kondisi ekonomi karena mesti menghidupi istri dan tiga anaknya. Syahrir juga mengaku hanya menjual serbuk haram itu. "Saya tidak pakai sabu karena alasan kesehatan," ujarnya.

Soal pelanggan sabunya, Syahrir mengaku hanya berkutat pada buruh harian dan penjual bakso. Para pekerja kasar itu mengkonsumsi sabu dengan alasan agar lebih kuat menjalani pekerjaan mereka. "Hanya mereka-mereka itu yang biasa beli. Kalau kalangan PNS tidak ada," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

9 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

12 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

16 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

21 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

27 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

36 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

36 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.