TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang Selatan menyatakan masih menunggu kelengkapan berkas pasangan wali kota petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Meski sudah dinyatakan memenuhi syarat administratif, pasangan calon ini masih memiliki catatan.
"Khusus untuk kubu Airin-Benyamin, pihak KPU masih menunggu berkas pelengkap dari Partai Golongan Karya, tepatnya dari kubu Agung Laksono yang notabene tengah konflik internal dengan kubu Aburizal Bakrie," kata Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro.
Namun, kata Bambang, berkas persyaratan dukungan tersebut tidak wajib ada karena jumlah minimal kursi DPR untuk dukungan sudah mencukupi.
Bambang mengatakan dengan kondisi dualisme partai membuat dua kubu yang menyerahkan berkas. "Tapi kalaupun berkas dari pihak Agung Laksono tidak ada, berkas tetap kami terima. Artinya, kalau tidak ada, ya tidak masalah. Kalau ada, ya lebih baik. Tetap akan kami tunggu," katanya.
KPU Kota Tangerang Selatan menyatakan dua bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang mendaftar hari ini semua memenuhi syarat. Berkas persyaratan dari dua pasangan calon, yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dinyatakan lengkap. "Semua memenuhi syarat," kata Anggota Komisioner KPU Tangerang Selatan Badrussalam.
JONIANSYAH