TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Tri Rismaharini resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sebagai calon Wali Kota Surabaya periode 2015-2020. Dia kembali mencalonkan diri bersama pasangannya saat ini, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana, yang juga Ketua PDIP Kota Surabaya.
Pasangan inkumben ini dipertahankan PDIP untuk kembali dicalonkan sebagai kepala daerah di Surabaya. Mereka datang mendaftar sekitar pukul 02.15 dengan disertai ribuan massa pendukungnya pada Minggu, 26 Juli 2015.
Tiba di kantor KPU, pasangan ini langsung naik ke lantai 3, ke ruang yang disediakan sebagai tempat pendaftaran pasangan calon. Di aula ini, Risma dan Whisnu disambut Ketua KPU beserta jajarannya, termasuk tim verifikasi administrasi berkas-berkas pasangan calon.
Sekitar satu jam pasangan itu beserta beberapa kader PDIP ini berada dalam aula. Mereka sekaligus menunggui proses verifikasi semua berkas pencalonan sesuai dengan peraturan KPU.
Komisioner KPU Kota Surabaya dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Nurul Amalia mengatakan pada hari ini pasangan Risma-Whisnu sudah resmi mendaftar secara administratif. Menurut dia, dokumen dan berkas yang disyaratkan oleh peraturan KPU sudah dipenuhi keduanya.
"Secara kasat mata tadi semua berkas dan dokumennya sudah lengkap," kata Nurul kepada Tempo usai memeriksa semua berkas yang diajukan pasangan inkumben.
Nurul menambahkan KPU secara umum mengalokasikan waktu 28 Juli-3 Agustus 2015 untuk proses verifikasi. Apabila selama verifikasi itu ditemukan kekurangan dalam berkasnya atau pun ditemukan penambahan data, maka pihak KPU akan menghubungi pasangan calon untuk melengkapinya. "Intinya tanggal 3 Agustus itu sudah harus fixed semuanya," kata dia.
Usai dinyatakan resmi mendaftarkan calon wali kota, pasangan Risma-Whisnu menerima secara resmi tanda terima pencalonannya. Selanjutnya mereka meluangkan waktu untuk menyantap makanan semanggi yang sengaja dibawa kader PDIP.
MOHAMMAD SYARRAFAH