TEMPO.CO, Bekasi - Penyidikan kasus kebakaran PT Mandom Indonesia Tbk di Kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, diambil alih Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Hal itu dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Rickynaldo. Menurut Ricky, pengambilalihan dilakukan pada Senin lalu.
Ricky menjelaskan, Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus kebakaran ini karena tergolong besar dan berskala nasional. Sebab jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu mencapai 17.
"Korban yang meninggal dunia cukup banyak, sudah mencapai 17 orang," kata Ricky kepada Tempo, Jumat, 24 Juli 2015. Karena itulah, dia melanjutkan, penyidikan kasus itu harus ditangani oleh tingkat kepolisian yang lebih tinggi. “Sudah dianggap sebagai kasus nasional, sehingga ditangani oleh kepolisian yang tingkatnya lebih tinggi."
Ricky menambahkan, Polres Kabupaten Bekasi hingga saat ini baru menangani para korban, dan belum masuk ke ranah penyidikan. Sebab hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri hingga Senin lalu belum keluar. "Hasil Puslabfor menjadi dasar penyidikan,” ujarnya.
PT Mandom Indonesia Tbk mengalami kebakaran pada Jumat pagi, 10 Juli 2015. Hingga saat ini, tercatat 17 korban meninggal dunia.
Diduga kebakaran berawal dari ledakan yang berasal dari pipa gas di ruang produksi. Namun, untuk mendapat kepastian, kepolisian menunggu hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri, yang sudah melakukan pengecekan di lokasi kebakaran.
ADI WARSONO