TEMPO.CO, Makassar - Eva Yanti Jafar, 32 tahun, istri Brigadir H yang menjadi korban penembakan tak disengaja oleh anak kandungnya sendiri, FA, 9 tahun, akhirnya meninggal dunia, Kamis, 23 Juli, sekitar pukul 19.00 Wita.
Eva sempat tiga hari dirawat di unit gawat darurat Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Penembakan tersebut terjadi di rumah orang tua Eva, Jabi, 70 tahun, di Desa Tamangapa, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Senin, 20 Juli 2015, sekitar pukul 20.00 Wita.
Menurut pantauan Tempo di rumah duka, para tetangga datang melayat. FA sendiri hanya berdiam di dalam kamar.
Rencananya, Eva Yanti Jafar dimakamkan di kampungnya di Kabupaten Bone, Desa Watang Labetto, Kecamatan Cenrana. Dari informasi yang dihimpun Tempo, Eva Yanti Jafar sedang hamil lima bulan saat tewas.
Sementara itu, Brigadir H menuturkan siap mempertanggungjawabkan kelalaiannya dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantunya.
"Saya siap bertanggung jawab atas kelalaian ini, dan terima kasih kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ia meminta waktu untuk mengobati trauma psikologis anaknya.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pangkep Ajun Komisaris Besar Hidayat, yang datang ke rumah duka mewakili Kapolda Sulawesi Selatan, menuturkan kejadian ini merupakan pelajaran bagi anggota kepolisian yang memiliki senjata api.
BADAUNI A.P.