Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jonan Minta Pemilik Bus Rukun Sayur Diberi Sanksi

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menhub Ignasius Jonan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional Adisucipto, di Yogyakarta, 21 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Menhub Ignasius Jonan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional Adisucipto, di Yogyakarta, 21 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan sanksi untuk pengelola bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di ruas tol Palimanan-Kanci saat melayani angkutan Lebaran.

Menteri Jonan mengaku sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menanyakan ihwal perizinan bus Rukun Sayur terkait dengan kecelakaan yang menewaskan 12 orang pada tanggal 14 Juli lalu.

"Sanksinya ya izin dibekukan, pasti itu," kata Ignatius Jonan, saat kunjungan di Semarang, Rabu, 22 Juli 2015.

Jonan mengaku sudah menanyakan tentang izin dari bus asal Surakarta, Jawa Tengah, itu lewat surat yang dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. Jonan mempertanyakan apakah izinnya benar bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau hanya antar-kota dalam provinsi (AKDP).

"Poinnya kami pertanyakan AKDP atau tidak, kalau iya, kenapa kasih izin AKAP? Kelaikan diperiksa tidak? Saya minta diperiksa, harus ketat," kata Jonan menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyatakan izin dari PO Rukun Sayur berlaku tanggal 15-26 Juli. Namun ternyata sudah beroperasi sejak tanggal 13 Juli. Bahkan selain bus tersebut, ada tujuh bus lainnya milik PO Rukun Sayur yang melakukan pelanggaran sama. "Izin kadaluwarsa ada tujuh bus, yang kecelakaan satu bus,” kata Satriyo.

Menurut dia, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), meski demikian minimal sanksi adalah enam bulan pembekuan trayek. "Lihat hasil KNKT. Minimal pembekuan trayek enam bulan. Kalau KNKT rekomendasi lebih berat ya kita perlakukan lebih berat," katanya.

Jonan menjelaskan sanksi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta tempat bus itu dikelola.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

2 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

3 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

3 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

5 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

5 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

6 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.