TEMPO.CO, Jakarta - Setelah petisi 'Copot Budi Waseso' kepada Presiden Joko Widodo, muncul petisi baru berisi dukungan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. Petisi berjudul 'Dukung Kabareskrim Budi Waseso Menegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih' itu di antaranya digagas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.
Dalam petisi tersebut dijelaskan alasan dukungan untuk Budi Waseso. Budi Waseso dianggap berprestasi menangani kasus-kasus besar bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. "Antara lain; Penjualan Kondensat, Pengadaan UPS DKI, kasus stadion gelora Bandung, korupsi Gubernur Bengkulu an JH, Bupati Bengkalis an HS , dan Bupati Kota Baru an IR, pengungkapan NARKOBA, dll," tulis petisi Dukung Budi Waseso.
Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 3.933 orang. Targetnya, petisi ini mendapatkan partisipan 5.000 tanda tangan. Bila sudah mencapai target, petisi akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Petisi tersebut juga menilai petisi “Copot Kabareskrim Budi Waseso” merupakan bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Intervensi itu dianggap rentan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melemahkan Polri dan membuat keruh suasana.
Terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman yang merasa dilanggar haknya, maka dapat menempuh proses praperadilan.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum, akan tetap netral. Sehingga, tidak memiliki kapasitas untuk mendorong kedua pihak untuk berdamai," kata Neta dalam petisi 'Dukung Budi Waseso'.
Hingga berita diturunkan, Neta belum bisa dimintai konfirmasi soal Petisi DUkung Budi Waseso. Ketika Tempo menghubungi nomor telepon selulernya, Neta tidak mengangkat. Pesan pendek pun belum dibalas.
DEWI SUCI RAHAYU