TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan komunitas agama berkumpul di Markas Besar Kepolisian RI. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Agus Rianto menyatakan pertemuan itu digelar untuk menyikapi kasus Tolikara, Papua. "Menjadi keprihatinan bersama agar peristiwa Tolikara jangan terulang kembali," kata Agus di Mabes Polri, Rabu, 22 Juli 2015.
Saat pemerintah berupaya menuntaskan kasus Tolikara, kata Agus, masyarakat harus berupaya bersama agar peristiwa Tolikara tidak memicu konflik di tempat lain.
Pertemuan yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB itu belum dimulai hingga pukul 11.30 WIB karena menanti para undangan. Sesuai daftar acara, mereka yang hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia, Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Berita Menarik
Ditinggal Mati Suami, Wanita Ini Ingin Menikahi Anjingnya
Insiden Lillehammer, Kasus Salah Bunuh Agen Mossad
ISIS Rekrut Ayam Jadi Pembom Bunuh Diri, Kehabisan Amunisi?
Bentrokan Tolikara terjadi pada Jumat pagi, 17 Juli 2015, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (Gidi) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga. Mereka berdalih telah memberitahukan agar kegiatan ibadah Lebaran tak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda Gidi.
Polisi yang mengamankan lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Tembakan polisi menyebabkan seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Insiden diduga berawal dari surat edaran yang diteken pada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan Lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA