TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung menghapus praktek mafia hukum. Menurut Jokowi, di institusi Korps Adhyaksa itu masih ditemui pemerasan terhadap tersangka pidana korupsi maupun pidana umum.
"Saya tidak ingin lagi mendengar penegak hukum melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM (anjungan tunai mandiri)," kata Jokowi saat menjadi inspektur upacara perayaan ulang tahun Korps Adhyaksa di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 22 Juli 2015.
Jokowi mengatakan pemerasan atau permainan makelar kasus justru akan merendahkan martabat dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat. Saat ini, kata Jokowi, rakyat menaruh harapan besar agar Kejaksaan Agung bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penuntasan kasus pidana umum.
"Saya minta merit system harus ditegakkan tanpa kompromi. Hukum harus berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik," ujarnya. "Langkah perbaikan harus terus dilakukan, menyeluruh dari hulu sampai hilir. Reformasi harus dimulai dari pembenahan integritas."
REZA ADITYA