TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sirajuddin Abdul Wahab menyayangkan adanya pelarangan pelaksanaan ibadah berdasarkan surat edaran Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Larangan yang berujung pada pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua, itu dianggap merusak nilai-nilai Pancasila.
"Seharusnya GIDI menjadi garda terdepan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat Islam yang melaksanakan salat Ied," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Minggu, 19 Juli 2015.
Hal ini, kata Sirajuddin, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E dan 29 ayat 2 yang menyebut setiap orang berhak memeluk agama dan keyakinannya masing-masing. Oleh sebab itu, KNPI menyampaikan empat sikap pokok menanggapi peristiwa tersebut.
Pertama, mendesak Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti menindak dan menangkap Pendeta Nayus Wenda dan Pendeta Marten Jingga. Keduanya bertanggungjawab atas penerbitan surat yang berisi pelarangan ibadat umat islam di wilayah Tolikara.
Kedua, mendesak kepada Kepala Badan Intelijen Negara untuk meningkatkan kememampuan deteksi dini terkait ancaman dan gangguan sebagai upaya perpecahan persatuan masyarakat.
Baca Juga:
Ketiga, mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI, meningkatkan pembinaan untuk para tokoh agama. KNPI ingin mereka diberi pemahaman, melalui pendidikan dan pelatihan 'Peran Tokoh Agama Sebagai Pelopor dan Penjaga Pluralisme.'
Keempat, KNPI mengimbau Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga berperan aktif melaksanakan program-program kepemudaan yang bersifat massif."Semoga kejadian ini tidak akan pernah terjadi kembali, demi menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Sirajuddin.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda.
Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga muslim Tolikara langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar. Satu orang dari kelompok GIDI dikabarkan tewas tertembak aparat.
DEWI SUCI RAHAYU